Alat-alat berat yang dikerahkan pemerintah provinsi DKI Jakarta meratakan kawasan Pasar Ikan, Luar Batang, Kelurahan Penjaringan Kecamatan Penjaringan Jakarta Utara pada Senin (11/04) pagi. Sempat mendapat perlawanan warga, namun upaya penggusuran itu pun sukses terlaksana.
Sedikitnya 11 backhoe, 6 shovel dan 30 truk sampah membongkar bangunan-bangunan di lokasi itu. Titik yang mulai diratakan terutama di zona satu yang banyak berdiri kios.
Sementara itu, di titik lain, warga RT 001 dan 012 menolak penggusuran bahkan bertahan di tempat tinggalnya. Mereka memasang spanduk penolakan penertiban. Ratusan warga sekitar juga menyaksikan jalannya penertiban yang sudah dimulai sejak pukul 07.00 WIB.
Proses penertiban berawal dari depan Museum Bahari yang juga merupakan pintu masuk menuju Pasar Ikan.
Upaya penertiban ini awalnya mendapat tentangan warga. Mereka melemparkan kayu dan batu kepada anggota Satuan Polisi Pamongpraja maupun Polri yang mengawal penertiban itu.
Kapolsek Penjaringan AKBP Rudi Setiawan dan Camat Penjaringan Abdul Khalit terus berupaya menenangkan warga dengan berbicara melalui alat pengeras suara. "Kepada warga harap tenang. Harap waspada jangan sampai ada penyusup yang datang kemudian memprovokasi," kata AKBP Rudi.
Aparat keamanan kemudian, membawa paksa warga yang bertahan di kawasan zona dua Pasar Ikan.
Suara histeris para wanita yang berontak tidak mau dibawa aparat, namun tetap dipaksa dimasukkan ke dalam bus sekolah milik Pemprov DKI Jakarta.
Beberapa remaja laki-laki bahkan ditarik paksa aparat dimasukakn ke dalam bus dan juga sempat melakukan perlawanan.
Para wanita usia lanjut menggunakan mukena masih terus bertahan sambil berdoa. Tidak sedikit yang menangis, karena tidak mau direlokasi tempat tinggalnya di zona dua.
Kawasan ini yang nantinya akan dijadikan sebagai Kawasan Wisata Bahari Sunda Kelapa. Pemprov menawarkan relokasi ke rumah susun Marunda dan Rawa Bebek bagi warga RT 001, 002, 011 dan 012 di RW 04 Pasar Ikan.
Saat ini sekitar 310 kepala keluarga sudah mendapatkan kunci rusun dengan rincian 106 KK di rusunawa Marunda, 188 KK di rusunawa Rawa Bebek, 8 KK di rusunawa Kapuk Muara, 5 KK di rusunawa Cakung Barat dan 3 KK di rusunawa Tipar Cakung.
© Copyright 2024, All Rights Reserved