Sebanyak 20 pengacara ikut mendampingi pemeriksaan perdana mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana sebagai tersangka di Bareskrim Polri, Jakarta. Denny datang pada Jumat (27/03) siang sekitar pukul 14.00 WIB.
“Pada kesempatan ini saya ingin ucapkan terima kasih kepada kuasa hukum saya yang sudah membantu luar biasa di samping teman-teman yang hadir. Saya juga didampingi oleh UGM yang sudah menyediakan tim lawyer untuk saya. Nanti yang lain disampaikan oleh Heru Widodo," ujar saat tiba di Bareskrim Polri.
Denny akan menjalani pemeriksan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi program pembayaran paspor secara otomatis atau payment gateway di Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM pada 2014. Ini adalah pemeriksaan pertama sebagai tersangka.
Pengacara Heru Widodo mengatakan, ada 20 pengacara yang turut mendampingi pemeriksaan. Mereka berasal dari tim kuasa hukum Jakarta dan PKBH Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta.
“Ada 20 orang tim PH yang dampingi. Tapi, pendampingan pemeriksaannya secara bergantian. Sekarang pemeriksaan sudah dimulai, ada 3 orang pengacara yang dampingi," ujar Heru.
Heru menjelaskan, Denny baru bisa datang ke Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan sekitar pukul 14.00 WIB lantaran melaksanakan salat Jumat dahulu. “Tadi waktunya tanggung. Kami sudah kabarkan ke penyidik baru bisa datang selesai salat Jumat. Jadi bukan terlambat, ini persoalan teknis saja," ujar dia.
© Copyright 2024, All Rights Reserved