Gebrakan pemerintah dalam memberantas penyelundupan dan illegal logging ternyata masih belum benar-benar memupus kedua kegiatan yang merugikan negara tersebut. Terakhir pemerintah berhasil menyelamatkan Rp2triliun lebih dari kegiatan illegal logging di Papua.
Pekan lalu, Pangkalan Angkatan Laut Dumai, berhasil menangkap kapal MV Surya Indah (SI) yang menyelundupan lebih dari 80 ton gula melalui Pelabuhan Dumai dari Port Klang, Malaysia. Bahkan tak tertutup Kapal MV Surya Indah juga menyelundupkan narkoba jenis heroin dan ekstasi.
Kapal SI ditangkap oleh kapal patroli Angkatan Laut (KAL) Jemur di peraira Selat Malaka-Pulau Rupat, setelah TNI Angkatan Laut mendapat informasi dari masyarakat. "Kami langsung melakukan penghadangan terhadap kapal tersebut setelah mendapat informasi bahwa mereka membawa gula ilegal," kata Komandan Pangkalan Angkatan Laut (Danlanal) Dumai Letnan Kolonel (Letkol) Laut Alex Kekung.
Alex juga menambahkan, pihaknya belum dapat memastikan apakah penyelundupan ini merupakan sebuah jaringan atau kelompok sindikat. "Perkiraan tentang sindikat itu masih saya pelajari. Saya masih harus mengoordinasikan dengan instansi terkait seperti Bea Cukai," ujar Alex.
Dalam kasus ini Lanal Dumai telah menahan Rosman, nakhoda kapal Surya Indah, berikut delapan anak buah kapal (ABK). Mereka ditahan untuk dimintai keterangan. "Kami ingin mengungkap pemilik barang dan sekalian jaringannya."
Pelabuhan Dumai selama ini dikenal sebagai salah satu pintu utama masuknya sejumlah komoditas secara ilegal. Komoditas yang paling banyak diselundupkan adalah gula pasir impor. Ini bisa diperkuat ketika gula impor belum didistribusikan ke pasaran, namun gula pasir asal Thailand tersebut sudah beredar dengan harga miring.
Selain di Dumai, ternyata di Kalimantan Selatan, petugas kembali berhasil menyita 10 kontiner kayu ilegal yang akan dikirim dari Pelabuhan Trisakti ke Surabaya, Jawa Timur.
Kepala Bagian Humas Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) Komisaris Puguh Raharjo, kemarin, mengatakan pemilik 10 kontainer berisi kayu berbagai jenis itu adalah Heri, pengusaha asal Desa Alalak Utara, Banjarmasin. Kayu-kayu itu disita saat akan dikapalkan menggunakan jasa pelayaran PT Samudera Indonesia pekan lalu.
Menurut Puguh, ditahannya 10 kontainer kayu ini berkaitan dengan upaya Polda Kalsel dalam memberantas praktik penebangan liar atau illegal logging yang marak terjadi di wilayah Kalsel. 'Harus diakui, praktik pembalakan liar di Kalsel seperti halnya daerah lain, sudah berlangsung sejak lama. Tetapi sangat sulit diberantas,' ujar Puguh.
Polda bersama Dinas Kehutanan Kalsel juga terus memproses kasus upaya penyelundupan kayu ilegal sebanyak tiga kapal hasil tangkapan petugas dari Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Banjarmasin beberapa waktu lalu. Saat ini, tiga kapal bermuatan sekitar 350 meter kubik (m3) kayu berbagai jenis yang ditangkap di perairan Batakan, Kabupaten Tanah Laut, itu mulai dibongkar untuk dihitung.
Tiga kapal yang kini ditahan di pelabuhan pos Pangkalan TNI-AL (Lanal) Trisakti itu ditangkap di perairan Batakan saat akan mengangkut kayu ke Pasuruan, Jawa Timur. Ketiga kapal itu adalah KLM Pasuruan Indah yang dinakhodai Ahmad, 35, mengangkut kayu meranti campuran sebanyak 150 m3; KLM Cinta Damai dengan nakhoda Abdul Hamid, 32, mengangkut 100 m3; dan KLM Asmara Indah mengangkut 100 m3.
Komandan Lanal Banjarmasin Kolonel Laut Adi Suyoso mengatakan, praktik penebangan liar dan penyelundupan kayu di wilayah perairan Kalsel cukup marak. Hal ini disebabkan masih lemahnya sanksi hukum dan adanya keterlibatan banyak pihak dalam mata rantai praktik tersebut.
'Harus kita akui praktik illegal logging yang marak terjadi karena adanya keterlibatan banyak pihak termasuk aparat keamanan sendiri,' kata Adi. Namun, ujar Adi, pihaknya akan terus berupaya memberantas praktik tersebut sesuai Instruksi Presiden (Inpres) No 4 Tahun 2005 tentang Pemberantasan Illegal Logging.
Ternyata untuk benar-benar memupus penyelundupan dan illegal logging, pemerintah harus cepat-cepat merealisasikan tambahan anggaran untuk TNI. Dimana salah satu tujuan utamanya adalah meredam kegiatan penyelundupan dan illegal logging yang sudah sangat merugikan negara.
© Copyright 2024, All Rights Reserved