Menko Polkam Susilo Bambang Yudhoyono meminta kepada seluruh pengelola fasilitas publik untuk tidak mengendorkan sistem pengamanan. Dia mengimbau agar sistem pengamanan yang ketat menjadi kebiasaan hidup sehari-hari. Hal itu terkait dengan makin seriusnya ancaman teroris terutama melalui aksi bom bunuh diri.
"Karena ancaman yang paling serius sekarang ini menyangkut serangan teror adalah tindakan bunuh diri. Apakah dengan kendaraan atau dengan jaket yang dikenakan teroris itu," ungkap Menko Polkam usai mengunjungi Hotel JW Marriott di Jakarta, Rabu (10/9).
Dia mengimbau kepada seluruh Gubernur dan Kapolda, Bupati, dan Walikota untuk berkeliling di wilayahnya memastikan semua langkah keamanan berjalan dengan baik. "Saya ingatkan jangan sampai saat ada kejadian semua memiliki pengamanan yang serius, yang tinggi, tapi setelah itu lembek lagi," demikian Menko Polkam.
Sementara itu, Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Amien Rais, mengatakan, setiap pelaku aksi teror yang telah melenyapkan nyawa orang lain yang tidak berdosa wajar dijatuhi hukuman.
"Kalau memang benar orang-orang yang dituduh sebagai pelaku teroris itu terbukti melenyapkan nyawa manusia tidak berdosa, saya setuju mereka dijatuhi hukuman maksimal dalam hal ini hukuman mati," kata Amien menjawab pertanyaan pers, di bandara Polonia Medan, Rabu (10/9).
Disebutkan, keputusan hukuman mati terhadap para pelaku terorisme termasuk bagian dari hukum "wahyu" yang di antaranya menegaskan bahwa setiap orang yang dengan sengaja membunuh orang lain harus dijatuhi hukuman mati.
Menurut dia, keputusan hukuman mati terhadap setiap pelaku terorisme itu harus terlebih dahulu melalui proses pembuktian secara hukum yang wajar, transparan dan tidak sedikitpun dilandasi sikap ragu-ragu.
Menyangkut rencana pembekuan asset milik sepuluh orang WNI yang baru-baru ini oleh Amerika Serikat (AS) dituduh sebagai anggota kelompok Jamaah Islamiyah (JI), Amien mengatakan, pihaknya setuju dengan rencana tersebut.
Namun, kata dia, sebelum asset itu dibekukan tentunya harus bisa dibuktikan melalui fakta hukum yang berlaku di Indonesia apakah kesepuluh orang WNI itu terbukti terlibat sebagai anggota kelompok teroris JI yang disebut-sebut juga memiliki jaringan dengan organisasi Al Qaeda.
Sebagai negara berdaulat, menurut Amien yang juga Ketua umum DPP Partai Amanat Nasional (PAN), Indonesia dalam melakukan penegakan hukum terhadap pelaku terorisme tidak perlu merasa ragu-ragu atau takut dengan tekanan luar negeri termasuk di antaranya AS.
© Copyright 2024, All Rights Reserved