Kebiasaan buruk mengkonsumsi narkoba, membawa nasib sial bagi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pemalang Waluyo AT. Ia kini meringkuk di tahanan Badan Narkotika Nasional. Waluyo kedapatan memesan narkoba jenis sabu kepada seorang pengedar lewat SMS. Ia tak sadar bahwa bandar tersebut telah ditangkap dan sedang menjalani pemeriksaan BNN.
Ihwal penangkapan Waluyo di rumah dinasnya, Jl Ahmad Yani Selatan No 60 Pemalang Kamis malam (06/09) pekan lalu itu disampaikan oleh Deputi bidang pemberantasan BNN, Benny Joshua Mamoto dalam jumpa pers di gedung BNNP Jateng, Semarang, Senin (10/09). “Penangkapan ini berawal dari kebetulan.”
Kata Benny, tertangkapnya Waluyo adalah hasil pengembangan kasus penangkapan kurir yaitu Deni Suhendar (DS) dan bandar sabu Bambang Setio Rahadi (RH).
Diceritakan Benny, BNN bersama tim BNNP Jateng telah membentuk tim yang sejak 3 bulan terakhir mengawasi sindikat RH tersebut. Dari pengintaian tersebut, BNN mendapat informasi akan ada transaksi narkoba sindikat ii di Hotel Moro Seneng.
“Tim dibagi 3 yaitu tim pertama memantau pergerakan DS yang naik kereta Taksaka pagi dari stasiun Gambir Jakarta menuju Purwokerto. Tim kedua memantau pergerakan DS setibanya di Purwokerto sedangkan tim ketiga menunggu di hotel Moro Seneng yang diduga sebagai lokasi transaksi," ujar Benny.
Saat dibuntuti, tersangka Deni yang membawa serta kakak perempuan dan keponakannya itu seperti sudah mengetahui sedang diikuti petugas. Ia yang ketika itu menaiki taksi bernopol R 1148 EA menyuruh sopir untuk memilih jalan memutar. Namun setibanya di hotel, petugas langsung menabrakkan mobil ke taksi.
Tersangka Deni yang hendak bertemu Rahadi di hotel Moro Seneng langsung ditangkap petugas BNN dan dilakukan penggeledahan. Dari kedua tersangka ditemukan satu kantong plastik kristal sabu seberat 28,46 gram, 4 unit telepon seluler yang digunakan untuk transaksi dan sejumlah uang.
Pasca penangkapan, petugas BNN kemudian melakukan interogasi tersangka. Ketika itulah, secara tidak terduga telepon seluler milik Rahadi berdering menandakan ada pesan singkat masuk. Ternyata SMS itu berasal dari nomor Waluyo yang menanyakan pesanan sabu kepada Rahadi.
Dari keterangan Rahadi, Waluyo sudah mentranfer uang Rp2 juta untuk 1 gram sabu yang dipesannya dan tinggal transaksi barang. Di dalam SMS tersebut juga tertulis jika barang yang Waluyo pesan akan diambil oleh supirnya berinisial RN.
Saat mengambil pesanan bosnya itu, RN pun dibekuk petugas BNN. Kemudian disusul dengan penggerebekan Waluyo di rumah dinasnya, jalan Ahmad Yani Selatan no 60 Pemalang pukul 21.30 WIB. “Sopir masih sebatas tidak tahu apa yang dia lakukan. Ia hanya mendapat perintah mengambil barang pada seseorang," imbuh Benny.
Sementara itu penetapan status tersangka kepada Waluyo belum dilakukan. Menurut Benny sesuai UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika penetapan tersangka akan dilakukan setelah enam hari dari penangkapan. Saat ini Waluyo sedang berada di BNN Jakarta untuk pemeriksaan.
“Masa penangkapan 3x24 jam. Kalau masih kurang ditambah 2x24 jam. Kenapa lama? Karena sindikat narkoba rapi dan butuh waktu. Dalam jangka waktu itu kita berusaha mengembangkan kasus dan mengungkap yang lain. Saat ini kita masih mengembangkan kasus dengan bukti yang ada," tandas Benny.
© Copyright 2024, All Rights Reserved