Peta kawasan rawan bencana (KRB) Gunung Merapi pascaerupsi 2010 direvisi. Sebab peta terakhir diterbitkan oleh Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kegunungapian (BPPTK) Yogyakarta pada tahun 2002.
Kepala BPPTK DIY Subandrio di Yogyakarta, Senin (17/01), mengatakan, peta KRB baru dibuat karena letusan kali ini melampaui kawasan rawan bencana dalam jangka 100 tahun terakhir. Ada pun yang berubah terutama ke arah Selatan, di alur Kali Gendol.
Subandrio menjelaskan, dulu kawasan rawan bencana hanya 6 km hingga 7 km dari puncak. Sekarang mencapai 15 kilometer dari puncak di sepanjang aliran Kali Gendol. Namun Subandrio tidak bersedia menyebutkan secara pasti desa-desa yang masuk dalam daerah rawan bencana karena dapat menjadi sensitif bagi masyarakat. "Ini menjadi sensitif dipahami masyarakat".
Menurut Subandriyo, peta kawasan rawan bencana Gunung Merapi secara format sudah jadi dan sudah disampaikan ke Kementerian ESDM, kepada Pemerintah Provinsi Jateng dan DIY beberapa minggu yang lalu.
“Tindakan untuk mengalihkan fungsi suatu kawasan sesuai UU No 24 tentang kebencanaan merupakan kewenangan pemerintah daerah,” kata Subandiryo.
Peta KRB sementara sendiri juga telah dipasang di Gedung BPPTK lantai 1. Menurut Subandriyo pemanfaatan daerah KRB untuk konservasi dan Budidaya, juga harus ditanyakan ke Taman Nasional Gunung Merapi.
Subandriyo juga menjelaskan, jumlah material yang turun di Kali Putih diperkirakan sudah 1 juta meter kubik. Sedangkan rata-rata material yang masih ada di hulu tiap-tiap kali sebanyak 10 juta meter kubik. Khusus Kali Gendol, jumlah material di hulunya diperkirakan masih menyisakan 40 juta meter kubik.
© Copyright 2024, All Rights Reserved