Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk pemilihan gubernur DKI 2017 sebanyak 7.108.589 orang pemilih. Selain itu, KPU DKI memperkirakan ada sekitar 57 ribu orang yang mencoblos dengan menggunakan surat keterangan (suket).
Berdasarkan data yang dirilis KPU DKI, jumlah pemilih terdiri dari 3.561.690 orang pemilih berjenis kelamin laki-laki dan 3.546.899 perempuan. Adapun jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang akan digunakan pada 15 Februari nanti sebanyak 13.023 TPS.
Data itu didapat dari penjumlahan di 44 kecamatan dan 267 kelurahan di Jakarta. Jumlah TPS terbanyak ada di Jakarta Timur, dengan 3.690 TPS. Kabupaten Kepulauan Seribu punya TPS paling sedikit, sejumlah 39 TPS.
Jumlah pemilih terbanyak ada di Jakarta Timur pula, yakni di angka 2.006.397 orang pemilih. Kabupaten Kepulauan Seribu punya jumlah pemillih paling sedikit, yakni ada 17.415 orang pemilih.
Komisioner KPU DKI, Dahliah Umar mengatakan, 57 ribu warga yang akan menggunakan surat keterangan saat pencoblosan masih berpotensi bertambah jelang hari pemungutan suara.
Surat keterangan tersebut digunakan untuk mengakomodasi masyarakat yang tidak tercantum dalam daftar pemilih tetap (DPT) dan belum memiliki kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el).
"Berdasarkan update terakhir dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil pada 29 Januari lalu, tercatat ada 57 ribu warga Jakarta yang menggunakan suket saat pemungutan suara," ujar Dahliah usai meninjau pendataan DPT di Pulau Panggang, Kepulauan Seribu, Sabtu (04/02).
Dahliah menyebut, KPU telah menyampaikan data itu kepada pihak terkait, seperti Bawaslu DKI Jakarta dan ketiga tim pasangan calon (Paslon) gubernur dan wakil gubernur DKI.
Informasi yang dipaparkan berupa jumlah pemilih yang menggunakan suket dan lokasi TPS. Dengan demikian, penggunaan suket dapat terpantau sejak awal.
Dahliah menegaskan, warga yang menggunakan suket haruslah mereka yang namanya tercantum dalam data KPU DKI Jakarta. Suket merupakan surat keterangan yang harus diurus oleh para pemilih untuk memperjelas status kependudukannya. Suket digunakan sebagai bukti saat memberikan suara.
Dia menambahkan, data pengguna suket terus diperbarui setiap pekan. "Masih ada kemungkinan penambahan pengguna suket," ujar Dahliah.
© Copyright 2024, All Rights Reserved