Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengajukan permintaan kepada pemerintah pusat untuk membantu anggaran penyelenggaraan Pemilihan Gubernur Lampung sehubungan dengan tertundanya penyelenggaraan Pilgub di provinsi itu. Pilgub Lampung telah beberapa kali diundur karena tidak adanya alokasi anggaran yang disediakan oleh Pemerintah Provinsi Lampung.
Kepada pers, Komisioner KPU Ida Budhiati di Jakarta, Rabu (27/11), mengatakan, permintaan itu sudah disampaikan KPU melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri). “KPU sudah memfasilitasi, berkonsultasi dengan pemerintah pusat untuk mendapatkan dukungan anggaran, supaya tahapan pilkada bisa berjalan," ujar Ida.
Dikemukakan Ida, hambatan pelaksanaan Pilkada Lampung adalah ketiadaan anggaran yang disediakan Pemprov Lampung. “Kan memang di daerah ini ada hambatan anggaran. Pemerintah pusat dapat membantu," kata Ida.
Ida mengatakan, sebenarnya pihaknya berharap, anggaran itu dapat dicairkan sebelum akhir 2013 ini. “Komunikasi itu sudah kami lakukan dalam waktu yang memadai sebelum akhir tahun 2013," lanjutnya.
Tetapi, Ida pesimistis, pemungutan suara pilgub Lampung dapat dilakukan sebelum 2013 berakhir, meskipun jika anggaran telah dicairkan saat ini.
© Copyright 2024, All Rights Reserved