Pimpinan DPR menggelar Rapat Pimpinan untuk membahas revisi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3), Senin (09/01).
“Pembahasan di Rapim hari ini merupakan tindak lanjut dari pembahasan Badan Legislasi (Baleg) sebelumnya terkait penambahan Pimpinan MPR, DPR, dan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD),” kata Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (09/01).
Namun, Taufik mengaku belum mengetahui pasti bidang yang akan dibawahi nanti oleh wakil ketua DPR yang baru.
"Selama ini kan di parlemen ada pembagian Polkam (Politik dan Kemanan), Kesra (Kesejahteraan Rakyat), ekonomi dan keuangan, serta industri dan pembangunan. Apakah nomenklatur baru nanti namanya reformasi birokrasi, ya dibahas nanti," kata Taufik.
Menurut Taufik, nantinya hasil Rapim akan dibahas dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus). Hasil rapat Bamus akan dibacakan pada Rapat Paripurna pada Selasa (10/01).
"Besok kami putuskan, tunggu saja Bamus prosesnya seperti apa. Apakah nanti kaitannya dibahas di pansus (panitia khusus) atau panja (panitia kerja)," kata Taufik.
Namun, kata politisi PAN ini, besok akan diputuskan revisi Undang-undang MD3 terkait penambahan Pimpinan DPR, MPR, dan MKD sebagai inisiatif DPR secara resmi.
© Copyright 2024, All Rights Reserved