Partai Keadilan Sejahtera (PKS) meminta pemerintah untuk mengevaluasi kembali kebijakan bebas visa yang diterapkan terhadap sejumlah negara. Laporan pelanggaran warga negara asing di wilayah NKRI sudah pada taraf mengkhawatirkan. Pemerintah harus merespons serius pelanggaran itu.
"Ini harus segera direspon pemerintah, dengan menimbang secara cermat antara target yang ingin dicapai dan ekses negatif dari kebijakan tersebut," ujar Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini, kepada pers, Senin (19/12).
Berdasarkan data dari Direktorat Jenderal Imigrasi, WNA dari Tiongkok, Bangladesh, Filipina, Irak, Malaysia, Vietnam, Myanmar, India, dan Korea Selatan adalah yang paling banyak melanggar kebijakan bebas visa pada tahun ini.
Selain itu, polisi juga sempat menangkap warga Tiongkok yang kedapatan bertanam cabai mengandung bakteri berbahaya. Bahkan, belakangan ada fenomena munculnya bendera-bendera asing di Bumi Pertiwi yang bukan pada tempatnya.
Dikatakan anggota Komisi I DPR itu, warga Tiongkok masih menduduki peringkat pertama terkait pelanggaran. Jumlahnya cukup signifikan, yaitu 1.180 pelanggaran pada Januari-Juli 2016. Peringkat selanjutnya diduduki warga Banglades (172 pelanggaran), Filipina (151 pelanggaran), dan Irak (127 pelanggaran).
"Pergaulan antarbangsa antarnegara adalah sebuah keniscayaan, apalagi di era globalisasi sekarang. Tapi, masuknya warga negara asing ke Indonesia perlu diatur dengan baik, perlu sistem kontrol yang kuat, perlu kesigapan dan integritas jajaran imigrasi. Sehingga, tidak kecolongan. Kalau tidak, ini bisa menjadi bom waktu," ujarnya.
Jazuli menambahkan, arus lalu lintas masuknya WNA makin deras sejak kebijakan bebas visa diterapkan. Evaluasi komprehensif kebijakan bebas visa kepada 169 negara harus dilakukan serius dan segera, agar ekses negatif yang terjadi tidak berkembang.
Jazuli menjelaskan, sejumlah masalah yang muncul akiibat kebijakan bebas visa, di antaranya peningkatan pelanggaran izin tinggal WNA, membeludaknya tenaga kerja WNA, serta terbukanya pintu bagi jaringan narkoba dan terorisme untuk masuk ke Indonesia. "Ini harus disikapi serius dengan mengevaluasi kebijakan bebas visa. Pemerintah jangan meremehkan masalah ini," tandas dia.
© Copyright 2024, All Rights Reserved