Perdana Menteri Malaysia Najib Razak mengajukan gugatan hukum terhadap portal berita Malaysiakini.com, sebuah situs yang dikenal sering mengritik pemerintah Malaysia. Tuntutan itu dilayangkan karena Najib merasa dicemarkan oleh komentar pembaca, yang disiarkan laman itu pada bulan lalu.
Laman tersebut mengungkap, para pengacara Najib menyerahkan berkas tuntutan pada Selasa (03/06) kepada pengadilan. Tuntutan itu dilayangkan atas nama pribadi dan pemimpin partai politik, yakni Organisasi Nasional Melayu Bersatu (UMNO).
Komentar yang menjadi alasan tuntuan itu mempertanyakan kepemimpinan Najib dan menuduh korupsi dalam pemerintahan UMNO selama 57 tahun. Kritik-kritik seperti itu rutin disiarkan dalam bagian komentar laman tersebut.
Najib, yang merupakan politisi Malaysia pertama yang mengeluarkan ancaman untuk mengajukan tindakan hukum pada pertengahan Mei, karena merasa nama dan pemerintahannya dirusak. Ia menuntut permohonan maaf dari pengelola laman tersebut.
Editor Malaysiakini, Steven Gan mengatakan pihaknya akan melawan gugatan itu. Koalisi yang berkuasa itu telah memberlakukan pengawasan ketat terhadap pers dan menjadikannya senjata utama untuk membantu tetap berkuasa sejak kemerdekaan Malaysia pada 1957.
Dalam satu pidato di acara Press Club Malaysia, Najib mengatakan ancamannya terhadap Malaysiakini bukan isyarat sebagai penumpasan atas media. "Ini bukan usaha membungkam suara-suara kritis. Ada perbedaan antara kritik sah dan penghinaan," ujar Najib.
© Copyright 2024, All Rights Reserved