Polda Lampung mengantisipasi penambahan sekitar 10% jumlah pemudik. Meski ada yang memprediksi jumlah pemudik yang akan menyeberang dari Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, menuju Pelabuhan Merak, Banten pada arus balik Lebaran 2024 jumlahnya sama dengan arus mudik kemarin.
Berdasarkan data terkini Polda Lampung, jumlah kendaraan yang tiba di Pelabuhan Bakauheni mencapai 156.465 unit. Terdiri dari roda empat 141.989 unit, roda dua 14.476 unit, bus 5.794 unit, dan truk 19.580 unit.
"Sedangkan kendaraan menuju ke Pelabuhan Merak, totalnya 91.207 unit. Terdiri dari roda empat 81.512 unit, roda dua 9.695 unit, bus 5.543 unit, dan truk 22.382 unit," kata Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmi Santika,usai rapat koordinasi penanganan arus balik penyeberangan dari Bakauheni dan Panjang ke Merak dan Ciwandan 2024 dengan stakeholder terkait, Sabtu (13/4/2024).
Ada pun puncak arus balik dari Sumatera diprediksi terjadi pada 13-16 April 2024. Merujuk hal itu, Polda Lampung akan melaksanakan delaying system secara optimal. Yakni dengan memperhitungkan secara detail jumlah kendaraan yang akan kembali, kapasitas dan jumlah kapal, waktu tempuh dan bongkar muat, hingga kapasitas rest area dan buffer zone di jalan lintas serta fasilitas pendukungnya.
Ada tiga kategori delaying system. Green untuk kondisi normal. Lalu Yellow saat antrean berjarak 4 km dari pintu gerbang pelabuhan, dan Red ketika antrean berjarak 1 kilometer dari pintu gerbang pelabuhan.
Kapolda Lampung menjelaskan, pada situasi yellow, delaying system akan dilaksanakan dengan mengaktifkan lima rest area, dua buffer zone di Jalan Lintas Tengah dan dua bufferzone di Jalan Lintas Timur. Sedangkan pada situasi red, akan mengaktifkan semua rest area dan buffer zone.
Terdapat 8 rest area di jalan tol Lampung menuju Pelabuhan Bakauheni mulai dari KM 215 B sampai KM 20B. Rest area itu dapat menampung 1.200 kendaraan sedangkan empat buffer zone masing-masing berlokasi di Jalinteng dan Jalintim dengan dengan total kapasitas 360 kendaraan.
Lokasi buffer zone Terminal Agrobisnis Gayam, Rumah Makan Gunung Jati, Rumah Makan Tiga Saudara dan Eks Kantor Balai Karantina Pertanian (Jalinteng).
"Cara bertindak dalam melaksanakan delaying system adalah dengan menggeser kendaraan yang ada di rest area dan buffer zone secara bertahap sesuai dengan jumlah kendaraan yang naik ke kapal," kata jenderal bintang dua ini.
Untuk kendaraan yang melalui Pelabuhan Panjang, disiapkan 3 kapal untuk sepeda motor dan truk. Pelabuhan ini memiliki kapasitas area tunggu seluas 1,3 hektare dengan daya tampung di Pelabuhan Panjang 2.000 unit kendaraan roda dua, 155 truk, dan 300 kendaraan roda empat. Selain itu, ada cadangan lahan seluas 6.000 meter persegi yang dapat menampung 900 unit motor.
Terkait penerapan delaying system ke Pelabuhan Panjang, para Kapolres akan melakukan kanalisasi dan pengawalan terhadap sepeda motor sampai tiba di pelabuhan setempat. Sedangkan truk akan dikawal mulai dari keluar exit tol KM 87 menuju Pelabuhan Panjang.
"Di area tunggu disiapkan tenda, SDM dan fasilitas kesehatan, WC portable dan dapur umum Satbrimob," pungkas Irjen Helmi Santika. []
© Copyright 2024, All Rights Reserved