Aparat Bea dan Cukai Bandara Polonia, Medan, Sumatera Utara menangkap seorang polisi Malaysia bernama Salim bin Muhammad Yusof. Ia diamankan petugas saat tiba di terminal kedatangan internasional tersebut Senin (13/05) sekitar pukul 14.00 WIB. Salim kedapatan membawa narkotika jenis sabu.
Kepala Seksi Penindakan dan Penyelidikan Bea Cukai Polonia, Ahmad Fathoni menyatakan, membenarkan ada penangkapan tersebut namun enggan memberikan komentar lebih jauh. “Masih pendalaman, nanti diinfokan," katanya kepada pers, Senin malam (13/05).
Informasi yang dihimpun, tersangka ditangkap saat baru saja turun dari pesawat Air Asia dengan nomor penerbangan QZ 8055 dari Kuala Lumpur, Malaysia.
Sewaktu melewati pemeriksaan imigrasi, petugas curiga dengan gerak-geriknya, lalu melakukan penggeledahan. Saat digeledah, petugas menemukan satu paket sabu yang seberatnya 0,5 gram dalam dompet pelaku. Mendapati Salim membawa narkotika, dia pun langsung digelandang ke kantor Bea dan Cukai Polonia, Jalan Suwondo Ujung.
Hingga Senin tengah malam, tersangka masih berada di kantor Bea Cukai Polonia. Masih belum dipastikan kemana kasus ini akan dilimpahkan, polisi atau Badan Narkotika Nasional (BNN).
© Copyright 2024, All Rights Reserved