Aparat Polsekta Abepura menangkap 4 orang pemuda yang diduga sebagai pemicu bentrokan warga di kompleks perumahan Kampung Baru, Tanah Hitam, Kelurahan Asano, Distrik Abepura, Kota Jayapura, Papua.
“Kami sudah menangkap dan mengamankan 4 orang tersangka yang diduga sebagai pemicu masalah bentrok warga di Kampung Baru, Abepura yang terjadi Rabu pukul 00.30 WIT dini hari," terang Kapolsekta Abepura, Kompol Decky Hursepuny di Jayapura, Papua, Rabu (03/10).
Keempat pelaku itu adalah DK, PK, NW dan MW. Mereka saat ini ditahan di Mapolsekta Abepura guna penyelidikan lebih lanjut. “Dari keempat pemuda itu, seorang diantaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal 170 dengan ancaman 5 tahun penjara,” kata Decky.
Bentrok warga di Kampung Baru terjadi pada pukul 00.30 WIT dini hari saat 4 orang pemuda berpesta minuman keras ditegur seorang warga berinisial RS. “Keempat pemuda itu tidak terima ditegur baik-baik oleh korban RS, sehingga mereka mengeroyok korban. Dan dari sinilah warga yang ada disetempat balik mengeroyok keempat pemuda itu,” ujar Decky.
Dicky mengimbau agar warga tidak cepat terprovokasi dan memberikan kepercayaan kepada polisi untuk menyelesaikan kasus itu. Sedangkan, RS, korban pengeroyokan keempat pemuda yang dipengaruhi miras itu kini dirawat di RSUD Abepura.
© Copyright 2024, All Rights Reserved