Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian menyebut, ada rencana demontrasi di depan Gedung DPR Jakarta pada Jumat, 25 November. Namun, sampai hari ini, Kamis (24/11), polisi belum menerima pemberitahuan terkait rencana demontrasi tersebut. Jika besok, tetap ada demo, maka polisi bisa langsung membubarkan karena tak sesuai peraturan.
"Sampai saat ini belum ada pemberitahuan kalau besok akan ada demo," terang Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Kombes Pol Rikwanto, kepada pers, Kamis.
Artinya, jika tetap ada aksi demo pada 25 November besok, maka demo tersebut melanggar aturan kerena tidak memberitahukan terlebih dahulu. "Jadi apabila ada pihak tertentu yang demo tanpa pemberitahuan itu bisa kita bubarkan," ujar Rikwanto.
Rikwanto mengatakan, polisi dapat bertindak tegas apabila ada pihak yang tetap ingin melakukan aksi demontrasi tanpa pemberitahuan. Bahkan nantinya akan diberi sanksi apabila melawan saat dibubarkan. "Kan ada SOP nya cara bertindak untuk melakukan hal-hal yang orang-orang melakukan hal yang melawan hukum," kata Rikwanto.
Meski belum mendapat informasi tentang aksi besok, polisi tetap menyiagakan personelnya untuk pengamanan.
"(Penjagaan) rutin, seperti biasa. Walaupun kita mempersiapkan kapan saja siap digerakkan 27 ribu untuk demonstrasi, untuk besok tetap disiapkan dengan kondisi yang biasa. Jadi kalau tidak ada ya penjagaan saja oleh Polres, oleh Polda," ujar dia.
© Copyright 2024, All Rights Reserved