Pemerintah Kabupaten Ponorogo dan Polres Ponorogo serta Gerakan Pemuda Ansor Ponorogo menggelar Festival Balon Udara. Festival yang digelar Minggu (3/9/2017) ini, merupakan yang pertama kalinya di Indonesia.
Festival digelar di Lapangan Desa Nongkodono, Kecamatan Kauman, setelah sebelumnya Polres Ponorogo melarang warga menerbangkan balon udara saat perayaan Lebaran.
Wakapolres Ponorogo Kompol Suharsono mengatakan, ada tradisi masyarakat Ponorogo jika Hari Raya Idul Fitri tidak menerbangkan balon maka dikatakan belum Lebaran.
"Padahal di sisi lain, menerbangkan balon tanpa awak tidak terkendali membahayakan penerbangan. Untuk itu kami berinisiatif memberikan ruang kepada warga yang gemar menerbangkan balon dalam bentuk festival," kata Suharsono di Gedung Sasana Praja Pemkab Ponorogo, Rabu (23/08).
Suharsono menjelaskan, menerbangkan balon setiap lebaran di Ponorogo dilarang oleh pihak kepolisian karena membahayakan penerbangan. Bahkan balon udara yang jatuh ke tempat salah bisa menyebabkan kebakaran.
Selain itu, balon udara membahayakan penerbangan. Menerbangkan balon udara melanggar pasal 210 Jo pasal 421 (2) UU RI Nomor 01 Tahun 2008 tentang Penerbangan. “Untuk penerbangannya, balon akan diikat sehingga bisa dikendalikan. Dengan demikian bisa menjadi hiburan dan tidak menganggu penerbangan," kata Suharsono.
Ketua Panitia Festival Balon Udara Heru Susanto menjelaskan, festival balon udara yang baru pertama digelar ini akan memperebutkan piala bergilir dari Bupati Ponorogo dan uang pembinaan Rp6 juta.
Rencananya, festival balon udara akan digelar pada 3 September 2017 karena berdekatan dengan perayaan Idul Adha tahun ini.
© Copyright 2024, All Rights Reserved