Dibandingkan dengan Polda lain di Indonesia, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan lebih banyak pejabat kepolisian di Papua yang memiliki rekening jumbo. Sejak 2002, PPATK secara rutin melaporkan temuannya tersebut kepada Polri.
Hal tersebut disampaikan Riono Budisantoso, Ketua kelompok Analis Hukum PPATK usai acara diskusi di Jakarta, Rabu (04/09). Karena itu, pihaknya tidak terkejut dengan adanya temuan terbaru seorang pejabat Polda Papua yang memiliki apartemen seharga Rp8 miliar di Pejaten Village, Jakarta Selatan. “Dibanding Polda lain, di Papua memang banyak polisi (punya rekening gendut)," ujar dia.
Akan tetapi, Riono enggan mengungkapkan siapa nama-nama polisi yang dalam temuan PPATK memiliki rekening gendut. Menurutnya, sejak 2002 pihaknya telah melaporkan ke pihak kepolisian. “PPATK tidak bisa ungkap namanya," ujarnya.
Kata Riono, PPATK akan terus berkoordinasi dengan penegak hukum untuk menindaklanjuti temuan rekening gendut tersebut. Salah satunya adalah berkoordinasi dengan Komisi pemberantasan Korupsi (KPK).
“Dulu kita koordinasi ke kepolisian karena polisi yang mempunyai kewenangan untuk mengusutnya. Setelah ada KPK, kami koordinasi dengan KPK juga," terang dia.
© Copyright 2024, All Rights Reserved