Presiden Joko Widodo menyatakan, pemberantasan terhadap peredaran narkoba harus dilakukan dengan tegas. Bahkan, Jokowi mengungkapkan keinginannya, bila memungkinkan, bisa saja aparat penegak hukum mengeksekusi di tempat para pengedar narkoba.
"Kejar mereka, tangkap mereka, hajar mereka, hantam mereka. Kalau UU memperbolehkan, dor mereka!" ujar Jokowi dalam acara perayaan Hari Anti Narkoba Internasional di Tamansari, Jakarta, Minggu (26/06).
Dikatakan Presiden, peredaran narkoba sudah tidak bisa ditoleransi lagi. Oleh karena itu, perlu upaya hukum yang sangat tegas agar para pengedar narkoba jera. "Kalau UU memperbolehkan, akan saya perintahkan ke Kapolri dan Kepala BNN," jelasnya.
Dalam catatan Presiden, hingga tahun 2015, sudah ada 5,1 juta orang pengguna narkoba di Indonesia. Angka kematian akibat penyalah gunaan narkoba, setiap hari ada 40-50 orang meninggal.
"Ada modus baru penyelundupan, semua harus dihentikan, harus dilawan dan tidak bisa dibiarkan lagi. Kita tegaskan perang melawan narkoba di Indonesia," tegas Jokowi.
Jokowi juga meminta para penegak hukum bersinergi dalam pemberantasan narkoba. Penanganan harus lebih keras lagi, menutup semua celah penyelundupan narkoba, digencarkan kampanye kreatif bahaya narkoba yang menyasar generasi muda.
Selain itu pengawasan ketat pada Lapas agar tidak dijadikan sarang peredaran narkoba serta program rehabilitasi harus berjalan efektif.
© Copyright 2024, All Rights Reserved