Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Cebongan, Sleman, kebobolan. Sebanyak 5 narapidana yang menghuni Lapas itu melarikan diri. Mereka kabur dengan cara memanjat tembok dan menjebol atap, memanfaatkan kelengahan petugas jaga.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Daerah Istimewa Yogyakarta, Pramono, kepada pers Minggu (26/06), mengatakan, peristiwa kaburnya 5 napi itu terjadi sektiar pukul 11.56 WIB, ketika para narapidana lainnya melaksanakan salat Zuhur.
Kelima napi itu terdiri dari 3 orang warga binaan Lapas Cebongan, dan 2 orang tahanan titipan Pengadilan Tinggi Yogyakarta dan Pengadilan Negeri Sleman.
Petugas jaga baru mengetahui kaburnya kelima narapidana tersebut sekitar pukul 13.00 WIB, setelah dilakukan pengecekan jumlah narapidana. Petugas jaga hanya mendapati 65 narapidana dari seharusnya 70 orang yang menghuni sel.
Dari pengecekan melalui CCTV, petugas mengetahui bahwa lima narapidana itu kabur dengan cara memanjat tembok menggunakan kain sarung. "Ada lima orang yang kabur. Sudah kami laporkan ke polisi," ujar Pramono.
Lima orang yang kabur tersebut adalah Ari Priyanto, Ahmad Abdul Ghofur, Rifki Nanda Fitriyanto bin Sunarno, Aji Widodo bin Pardi, dan Nova Chandra Hermawan bin Rudi Santoso.
© Copyright 2024, All Rights Reserved