Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki menyatakan, Presiden Joko Widodo tidak mau upaya penegakan hukum memperlambat pertumbuhan ekonomi.
"Jangan dilihat secara sempit, Presiden ingin penegakan hukum tidak menghambat pembangunan," ujar Teten kepada pers di Kantor Staf Presiden, Jakarta, Kamis (03/09).
Dijelaskan Teten, Presiden sempat mengumpulkan para gubernur, Kapolda dan Kajati di Istana Bogor beberapa waktu lalu untuk membahas soal penyerapan anggaran. Dalam rapat itu, ada keluhan yang disampaikan gubernur berkaitan dengan penegakan hukum.
Sebagai solusinya, Presiden meminta agar hal yang berkaitan dengan kebijakan atau kesalahan administrasi tidak dipidanakan.
Terkait dengan isu pencopotan Budi Waseso, Teten enggan menanggapi lebih jauh. Dia juga menolak menjawab apakah tindakan Budi selama ini sudah sesuai dengan keinginan Presiden atau belum. “Kalau soal penilaian itu Kapolri langsung laporkan ke Presiden," ujar Teten.
Teten juga menegaskan, pihak istana tak akan mengintervesi proses penyelidikan hukum yang dilakukan kepolisian. Ia mengatakan, kewenangan penuh menangani kasus itu ada di Polri. “Saya kira tidak ada intervensi pemerintah dalam melakukan upaya hukum," kata Teten.
Adanya surat edaran dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait penyerapan anggaran, ujar Teten, tak berseberangan dengan proses penyelidikan yang kini dilakukan Bareskrim. Sebab, Polri melakukan tindakan tersebut berdasarkan bukti yang ada. "Itu pasti berlanjut kalau ada fakta-fakta hukum yang memungkinkan untuk terus dilanjutkan," sebut dia.
Namun, Teten berharap Polri bisa bertindak lebih jeli dalam penyelidikan agar tidak muncul anggapan proses hukum yang dilakukan Polri bermasalah.
Namun, sambungnya, jika ada pencurian, menerima suap, ia menegaskan agar Polri tidak pandang bulu dalam menjalankan proses hukum.
“Harus bedakan antara dikresi kebijakan administratif, kebijakan yang tidak mengambil keuntungan pribadi. Tidak ada suap, itu inovasi mempercepat pembangunan, jangan dihambat," tandasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved