Hingga 30 Agustus 2015, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) baru menggunakan anggaran Rp49,83 atau 33,7 persen dari pagu anggaran tahun ini sebesar Rp148,07 miliar. Kendala pelaksanaan anggaran karena adanya kebijakan pembatasan pelaksanaan konsinyering dan perjalanan dinas pada tahun anggaran.
Demikian disampaikan Menteri BUMN Rini Soemarno dalam rapat dengan Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Jakarta, Kamis (03/09).
Rini merincikan, anggaran yang digunakan terdiri dari program dukungan manajemen yang baru terealisasi sebesar Rp44,7 miliar atau 37,5 persen dari pagu sebesar Rp119,27 miliar dan program pembinaan BUMN dengan realisasi sebesar Rp5,13 miliar atau 17,8 persen dari pagu anggaran sebesar Rp28,8 miliar.
Dijelaskan, kendala lain adalah, pengisian JPT Madya yang tidak bisa cepat dilaksanakan, perubahan struktur organisasi Kementerian BUMN yang baru selesai akhir Juli 2015, dan adanya kegiatan yang butuh proses lelang dan bahkan perlu dilakukan lelang ulang juga menjadi penyebab lambatnya penyerapan anggaran.
“Untuk mempercepat penyerapan anggaran kami akan mengingatkan masing-masing unit kerja termasuk deputinya untuk segera menyelesaikan proses pengadaan yang tertunda,” ujarnya.
Upaya percepatan penyerapan anggaran lainnya antara lain monitoring rencana pencapaian output dan pencairan anggaran setiap awal bulan, peningkatan kualitas perencanaan anggaran yang lebih implementatif, mendorong proses pencairan anggaran sebelum pelaksanaan kegiatan secara langsung, serta mempercepat proses penyelesaian dokumen pertanggungjawaban. “Kami menargetkan untuk tahun ini 90 persen dari total anggaran 2015,” ujar Rini.
Meskipun penyerapannya masih minim, Kementerian BUMN telah mengajukan peningkatan alokasi anggaran dalam Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKA-K/L) 2016 sebesar Rp345 miliar.
Dalam RKA-K/L 2016, Kementerian BUMN mengalokasikan anggaran untuk Program Pembinaan BUMN menjadi lebih besar mencapai 51,93 persen dari total alokasi anggaran dari yang sebelumnya 19,45 persen pada tahun ini.
Sedangkan alokasi Program Dukungan Manajemen persentasenya turun dari 80,55 persen dalam anggaran tahun ini menjadi 48,07 persen pada RKA-KL 2016.
© Copyright 2024, All Rights Reserved