Untuk kedua kalinya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunda penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT). Penundaan selama 2 minggu ke depan itu dilakukan atas rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terkait banyaknya kekurangan dan kelemahan data-data DPT. Pemunduran jadwal ini dikritik sebagai bukti bahwa KPU belum bekerja secara maksimal.
Setidaknya, demikian penilaian dari Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani. "Hingga hari ini, saya melihat KPU belum bekerja secara maksimal. Terbukti, masih banyak hal-hal yang harus segera diselesaikan tapi belum bisa teratasi dengan baik," ujar Puan kepada politikindonesia.com di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (24/10).
Dijelaskan, pihaknya akan terus mengawal KPU dalam menjalankan penyelenggaraan Pemilu. Satu hal yang harus ditegaskan, pelaksanaan Pemilu 2014, waktunya tidak boleh berubah. Pelaksanaan Pemilu akan dimulai pada 11 Januari mendatang.
"Mau tidak mau dalam 2 minggu ke depan KPU harus sudah bisa memperbaiki semua dan siap untuk mengumumkan DPT Pemilu 2014. Jadi, kita tunggu saja apa yang akan terjadi. Apakah KPU bersama lembaga terkait mampu selesaikan masalah DPT ini dan bisa akurat agar tidak kembali mengecewakan rakyat," ujar putri Presiden RI ke-5, Megawati Soekarno Putri ini.
Kepada Elva Setyaningrum, perempuan kelahiran, Jakarta, 6 September 1973 ini menilai kinerja KPU belum maksimal. Bukan hanya soal DPT yang telah 2 kali ditunda. Puan juga mengkritisi rencana kerjasama KPU dengan Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg). Berikut wawancaranya:
KPU akhirnya menunda penetapan DPT atas saran DPR dan Bawaslu, apa komentar Anda?
Kami apresiasi keputusan KPU yang dengan terbuka mau menerima masukan Bawaslu untuk menunda penetapan rekapitulasi DPT Pemilu 2014 selama 2 minggu ke depan. Waktu 2 pekan tersebut dianggap cukup untuk melakukan rekapitulasi ulang dan menyelesaikan masalah yang masih ada soal data pemilih. Pada intinya, kami ingin DPT yang digunakan pada pemilu 2014 mendatang clear and clean. Jangan ada satu orang pun anggota masyarakat yang terhambat menyampaikan aspirasi politiknya.
Dengan penundaan yang kedua kalinya ini, bagaimana anda menilai kinerja KPU?
Saya melihat KPU belum bekerja secara maksimal. KPU belum menunjukkan profesionalitasnya karena sampai batas waktu yang dt masih banyak hal-hal yang harus diselesaikan tapi tidak segera teratasi dengan baik.
Menurut saya, terkait segala sesuatu dengan pelaksanaan Pemilu yang harus dilakukan secara cermat, rinci dan berkoordinasi dengan semua pihak terkait. Ini masalahnya bukan untuk PDIP saja, tapi juga untuk bangsa Indonesia yang tentu saja ditentukan oleh KPU yang menjadi pelaksana Pemilu
Anda yakin, dalam 2 pekan ke depan persoalan DPT ini bisa selesai?
Sebenarnya masih banyak waktu bagi KPU untuk memperbaiki DPT. Jadi ini masalahnya, bukan waktu yang harus dibatasi. Tapi mampu atau tidak pihak KPU menyelesaikannya. Kalaupun nantinya DPT selesai, bukan berarti masalah yang dihadapi KPU selesai. Masih banyak potensi masalah. Misalnya, terkait percetakan kertas suara akan muncul menjadi masalah baru.
Percetakan kertas suara, jangan dipermainkan. Kalau DPT sudah selesai, jangan sampai jumlah kertas tidak akurat. Masalah kertas suara bukan hanya masalah bagi parpol, tapi juga masalah untuk bangsa ini ke depan. Dikhawatirkan, setiap akan Pemilu muncul masalah seperti ini. Lalu, bagaimana kita membawa bangsa ini ke depan.
Sebenarnya apa yang menyebabkan penundaan DPT itu?
Salah satu faktor besar terjadinya penundaan DPT karena tidak tuntasnya pengerjaan e-KTP. Kesalahan dalam memberikan data awal pemilih dengan tidak memberikan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) secara menyeluruh. Seandainya proses itu selesai, tak akan ada suara ganda. Pemerintah dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang harus tanggung jawab atas kisruh data daftar DPT di KPU. Karena Kemendagri menjadi bagian dari proses Pemilu yang demokratis ini.
Selain itu, Kemendagri juga tak boleh lepas tangan dalam masalah ini dan membiarkan KPU bekerja sendiri. Tapi kenyataannya, antara Pemerintah, KPU dan Bawaslu tak punya konsep yang sama soal data.
Bagaimana tanggapan Anda dengan kerjasama antara KPU dengan Lemsaneg?
Kami tidak setuju dengan kerjasama tersebut. Kami yang kebetulan anggota DPR yang juga merupakan mitra Lemsaneg tidak bisa masuk atau datang begitu saja bila tidak diundang. Oleh karena itu, kerjasama antara KPU dengan Lemsaneg menjadi pertanyaan buat kami.
Kami menilai, dengan adanya kerjasama ini, sulit bagi KPU untuk independen dan bersikap jujur, adil dan rahasia dalam Pemilu mendatang. Sebab, posisi KPU saat ini juga menimbulkan ketakutan tersendiri bagi parpol. Khususnya bila muncul permasalahan tanpa ada ruang untuk mempertanyakan, mengritik atau memperjuangkan bila ada kecurangan. Bahkan, saat ini tidak ada wadah untuk melampiaskan rasa ketidakadilan tersebut. Utamanya setelah Mahkamah Konstitusi (MK) tidak lagi bisa diharapkan memberikan rasa keadilan.
Kalau dalam sengketa Pilkada saja sudah tidak bisa dipercaya, apalagi dalam Pilpres dan Pileg yang akan datang? Mau kita bawa kemana bila ada permasalahan.
Harapan Anda dengan penundaan penetapan DPT ini?
Saya berharap, KPU tidak main-main dengan DPT Pemilu 2014. Penundaan penetapan DPT bisa membuat KPU lebih cermat dan matang dalam penggarapan data tersebut. Jadi, akurasi data tersebut tidak dipermainkan atau dipolitisasi. Sehingga demokrasi yang kita harapkan dalam pemilihan yang akan datang itu bisa berjalan dengan baik dan benar sesuai dengan aturannya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved