Wakil Gubernur Banten Rano Karno mengajukan permohonan penangguhan penahanan terhadap anaknya, Raka Widiyarma. Alasan, pemuda berusia 20 tahun itu bukan bandar narkoba, melainkan korban.
“Saya akan meminta penangguhan terhadap anak saya," ujar Rano, kepada pers usai rapat internal di ruang Sekda Provinsi Banten, Senin (12/03).
Rano mengakui anaknya memesan ekstasi dari Malaysia. Raka mengatakan kepadanya saat menanyakan kasus itu. Saat itu, tambah Rano, Raka menjawab hanya coba-coba. “Raka memang mengakui memesan ekstasi sebanyak lima butir dari Malaysia," ujar Rano.
© Copyright 2024, All Rights Reserved