Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyatakan, segera mencopot Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kerobokan, Bali. Sanksi pemecatan ini diberikan, karena Kalapas dianggap lalai membiarkan narapidana memiliki barang-barang terlarang di dalam Lapas.
Barang-barang terlarang tersebut ditemukan dalam razia yang dilakukan polisi pasca kerusuhan yang terjadi di Lapas tersebut, Kamis (17/12) lalu. Kerusuhan itu sendiri menyebabkan 4 orang napi meninggal dunia.
Saat penggeledahan Lapas, ditemukan senjata api, telepon, hingga narkoba di dalam Lapas. “Ada senapan, itu kan tidak benar. Berarti dia tidak kerja. Saya sudah perintahkan Kalapas dan pihak yang bertanggung jawab harus dicopot," ujar Yasonna kepada pers di gedung Kemenkumham, Jakarta, Senin (21/12).
Yasonna mengatakan, saat ini pihak Ditjen Pemasyarakatan masih melakukan investigasi. Pasalnya, kemungkinan penyimpanan barang-barang itu sudah berlangsung lama. "Saya minta sekjen bikin surat instruksi agar peristiwa Kerobokan tidak terjadi lagi," tandas Yasonna.
© Copyright 2024, All Rights Reserved