Hari ini, Senin (22/08) terdakwa kasus suap Seskemenegpora terkait proyek Wisma Atlet SEA Games Palembang, Mindo Rosalina Manullang dan Mohammad El Idris, akan menjelani sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Kali ini sidang beragendakan pemeriksaan terdakwa Rosa.
"Sidang hari ini pukul 09.00 WIB dengan agenda pemeriksaan terdakwa (Rosa)," kata penasihat hukum Rosa yaitu Djufri Taufik, Senin (22/08).
Sebenarnya, semula tim penasihat hukum Rosa hendak menghadirkan satu saksi meringankan lagi pada persidangan hari ini. Niatan itu dilontarkan dalam persidangan Jumat lalu. Namun niat itu akhirnya sepakat diurungkan.
Sama seperti Rosa, sebenarnya terdakwa Idris juga hendak menghadirkan saksi meringankan. Yakni Muhammad Nazaruddin.
Namun kemungkinan besar Nazaruddin tak akan hadir di persidangan hari ini. Pasalnya JPU pada KPK dan juga Majelis Hakim sudah menegaskan tak akan menghadirkan Nazaruddin dalam persidangan Manager Marketing PT Duta Graha Indah Tbk itu.
© Copyright 2024, All Rights Reserved