Panitia kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang Keistimewaan Yogyakarta memutuskan untuk membuka forum lobi dengan pemerintah untuk membahas poin-poin krusial dalam RUUK tersebut. Ada 3 hal krusial yakni jadi fokus yakni penamaan, status tanah, dan mekanisme pemilihan kepala daerah.
Dalam lobi ini, pihak pemerintah diwakili Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi. “Fokus lobby adalah membahas tiga hal yakni penamaan, status tanah, dan soal pemilihan atau penetapan," ujarnya sebelum melakukan lobi dengan Panja di Gedung DPR, Jakarta, Senin (18/07).
Alexander Litaay, anggota Panja RUUK dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, mengusulkan agar dalam forum lobi tersebut Panja dan pemerintah mengundang Sri Sultan Hamengku Buwono X agar DPR dan pemerintah mendengarkan langsung kemauan Sultan dan rakyat Jogjakarta.
“Lebih baik kita dengarkan kemauan Sultan seperti apa. Sebab kita juga tidak bisa merumuskan apa yang tidak diinginkan oleh Sultan," ujar dia.
© Copyright 2024, All Rights Reserved