Mantan Mensesneg dan juga mantan Sekretaris Kabinet Sudi Silalahi telah mengirimkan salinan dokumen Tim Pencari Fakta (TPF) kematian Munir Said Thalib yang dipegang oleh Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ke Kementerian Sekretariat Negara. Dokumen tersebut nantinya akan langsung diserahkan ke Jaksa Agung untuk diteliti.
Telah diterimanya naskah tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Presiden, Johan Budi SP kepada pers, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (27/10).
"Jadi kemarin sekitar 15.30-16.30 WIB melalui kurir, Pak Sudi Silalahi yang waktu itu Menseskab mengirimkan copy-an naskah laporan TPF Munir. Saat ini sudah di tangan Kementerian Sekretaris Negara dan akan diserahkan kepada Jaksa Agung."
Johan mengatakan, dokumen yang diserahkan ke Kemensekneg itu berupa salinan (copy), bukan naskah asli. "Jadi dokumennya itu berbentuk fotokopian. Yang disebut sebagai laporan akhir TPF Munir tahun 2005," kata Johan.
Johan menjelaskan, dokumen salinan itu juga disertai dengan tanda tangan mantan Ketua TPF Munir, Marsudhi Hanafi yang menegaskan bahwa dokumen tersebut persis seperti yang asli. "Di lembar akhir ditanda tangan Pak Marsudhi, menyatakan kopi laporan ini sesuai dengan aslinya," terang Johan.
Johan mengatakan, selanjutnya Mensesneg akan melaporkannya ke Presiden Jokowi. "Setelah ini pasti Pak Mensesneg (Pratikno) melapor ke Pak Presiden. Yang pasti kopian dokumen naskah itu akan diserahkan ke Jaksa Agung. Pertama untuk menelusuri lebih lanjut sesuai perintah Presiden dan mempelajari laporan TPF. Tapi karena ini fotokopi tentu harus ditelusuri lagi, apakah ini sesuai aslinya. Itu diserahkan kepada Jaksa Agung," uajr dia.
Lalu, apakah isi dokumen ini nantinya akan diumumkan publik? "Itu Jaksa Agung yang bisa menelusuri lebih lanjut, karena fotokopi ini diserahkan ke Jaksa Agung," kilah Johan.
© Copyright 2024, All Rights Reserved