Polisi berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ganja dari Aceh. Sebanyak 307 kilogram ganja kering disita dari sebuah mobil di kawasan Rikit Gaib, Kabupaten Gayo Lues, Aceh. Sedangkan seorang penyelundupnya tewas ditembak polisi karena berusaha melarikan diri. Seorang lagi berhasil ditangkap.
Kejadian ini berlangsung pada Minggu (23/01). Kapolres Gayo Lues, AKBP Eddy Djunaidi mengatakan, ganja itu disita dalam razia di jalan lintas kabupaten, Blangkejeren (Gayo Lues)–Takengon (Aceh Tengfan), tepatnya di depan Polsek Rikit Gaib.
Sedangkan, pelaku Muslimin, 35 tewas ditembak, karena melarikan diri saat ditangkap. Sedangkan pelaku lainnya berinisial Pra, 25, berhasil diringkus. Keduanya asal Medan, Sumatera Utara.
Eddy menceritakan, kejadian itu bermula dari laporan masyarakat tentang adanya transaksi ganja. Untuk menjaring itu, petugas polisi segera mengadakan razia. “Sejak malam tadi hingga dini hari kita buat razia, tidak ditemukan. Paginya kita lanjut lagi, tepat pukul 10.15 WIB tadi, mobil itu muncul,” ujar Eddy.
Dikatakannya, semulanya, mobil jenis AVP itu berhenti. Ketika polisi mendekatinya, mobil yang ditumpangi Muslimim dan Pra itu malah berupaya berbalik arah, untuk melarikan diri.
Saat petugas meminta berhenti, kedua pelaku langsung keluar dari mobil dan melarikan diri.
Petugas memberikan 4 kali tembakan ke udara, untuk meminta Muslimin menyerah. Tapi bukannya diindahkan, Muslimin malah lari ke jurang di pinggir jalan, akhirnya petugas melumpuhkannya.
Dia terkena tembakan di perut. Saat dilarikan ke RSUD Blangkejeren, di tengah perjalanan, nyawa Muslimin tak tertolong. “Dia meninggal saat dibawa ke rumah sakit,” ujar Eddy.
Sementara Pra, rekan Muslimin, diciduk aparat saat bersembunyi di kamar mandi rumah seorang warga, tak jauh dari lokasi razia. Dia kini ditahan di Mapolres Gayo Lues, bersama 76 bal ganja kering (sekitar 307 kg) dan seunit mobil AVP. Ganja itu diduga berasal dari pedalaman Gayo Lues dan hendak dipasarkan ke Medan.
© Copyright 2024, All Rights Reserved