Setelah disetujui Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) secara aklamasi, selanjutnya calon Kapolri Komjen Pol Tito Karnavian akan disahkan di rapat Paripurna. Paripurna tersebut akan digelar pada Senin (27/06) pekan depan
"Tanggal 27 dibawa ke Paripurna," kata Ketua DPR, Ade Komaruddin (Akom) di Kompleks DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (23/06) malam.
Menurut Akom, pimpinan fraksi juga telah menggelar rapat pengganti Badan Musyawarah (Bamus). Ada pun yang dibahas adalah memutuskan Kapolri dibawa ke Paripurna pada 27 Juni 2017 dan pembahasan RUU Tax Amnesty serta APBN-P pada 28 Juni 2016.
"Tadi kan rapat pimpinan fraksi pengganti Bamus memastikan (soal Kapolri) dibawa ke Paripurna tanggal 27 dan tax amnesty tanggal 28 dan APBN-P," ujar Akom.
Akom enggan mengomentari tentang calon pendamping Tito sebagai Wakapolri. Menurut Akom, hal tersebut merupakan urusan internal Polri.
"Itu bukan ranah kami, DPR tidak dalam kapasitas membicarakan Wakapolri karena itu urusan internal Polri. Dalam UU DPR hanya memberikan persetujuan Kapolri. Itu sudah kami lakukan dengan teliti dan baik lalu paripurna dan saya teken atas nama dewan lalu tinggal Presiden melantik," kata Akom.
Tidak menutup kemungkinan Komjen Tito bakal dilantik usai rapat Paripurna. "Kan saya bilang ikan sepat ikan gabus, lebih cepat lebih bagus," pungkas Akom.
© Copyright 2024, All Rights Reserved