Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dijadwalkan akan menggelar sidang paripurna luar biasa pada Selasa (11/10) siang. Sidang yang diagendakan pukul 14.00 WIB itu akan memilih Ketua DPD baru pengganti Irman Gusman yang kini menjadi tersangka kasus dugaan suap.
Dari hasil rapat konsolidasi, DPD wilayah barat memutuskan akan memajukan 12 calon ke sidang paripurna. Mekanisme tersebut ditempuh sebab Irman berasal dari daerah pemilihan Sumatera Barat atau wilayah Indonesia barat.
"12 bakal calon yang akan diberikan ke panmus dan rapat paripurna DPD," terang pimpinan rapat konsolidasi wilayah barat, Fachrul Razi di Kompleks Parlemen, Jakarta, kemarin.
Adapun 12 nama tersebut adalah M Syukur (Jambi), Hardi Slamet Hood (Kepulauan Riau), Intsiawati Ayus (Riau), Darmayanti Lubis (Sumatera Utara), Ahmad Kanedi (Bengkulu).
Selanjutnya, Hudarni Rani (Bangka Belitung), Nofi Chandra (Sumatera Barat). Kemudian, Parlindungan Purba (Sumatera Utara), Andi Surya (Lampung), Asmawati (Sumatera Selatan), Fachrul Razi (Nanggroe Aceh Darussalam), dan Abdul Gafar Usman (Riau).
Adapun mekanisme pemilihan pimpinan DPD diatur dalam Tata Tertib DPD Pasal 46 hingga 51. Anggota DPD yang berminat mencalonkan diri sebagai pimpinan mendaftarkan diri terlebih dahulu.
Nama-nama calon tersebut nantinya akan diumumkan oleh pimpinan sidang pada sidang paripurna untuk menandatangani pakta integritas.
Setelah memperkenalkan diri, setiap anggota DPD memilih satu calon pimpinan DPD. Suara terbanyak akan ditetapkan sebagai pimpinan terpilih.
Pemenang suara terbanyak wilayah barat nantinya akan bersanding dengan dua pimpinan DPD Farouk Muhammad dan GKR Hemas.
Pemilihan kembali dilakukan untuk menentukan satu dari tiga pimpinan DPD yang ada yang berhak menjadi Ketua DPD. Usai Ketua baru DPD terpilih, agenda akan dilanjutkan dengan pengucapan sumpah atau janji pimpinan DPD RI yang dipandu oleh Ketua Mahkamah Agung.
© Copyright 2024, All Rights Reserved