Kasus kematian remaja AM yang ditemukan penuh luka di bawah jembatan Kuranji, Padang, Sumatera Barat mendapat respon dari Kapolri. Mabes Polri mengerahkan Itwasum dan Propam untuk melakukan pengecekan.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaku telah memerintahkan tim dari Mabes Polri untuk mengecek proses penyelidikan penyebab tewasnya Afif. Tim yang dikerahkan dari Mabes Polri untuk melakukan pengecekan terdiri dari Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) dan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.
Sigit memastikan seluruh proses penyidikan terkait kasus kematian AM akan dilakukan secara profesional dan transparan. Ia menegaskan bakal menindak seluruh anggota yang terbukti melakukan pelanggaran etik ataupun pidana dalam kasus kematian Afif.
"Sudah turun dari Mabes Polri, tim Itwasum, Propam, untuk mengecek penyidikan dan proses yang dilakukan. Termasuk Kompolnas juga turun untuk mengecek. Proses etik menunjukkan bahwa kita tidak ada yang ditutupi dan bila ada kasus pidana juga akan ditindaklanjuti," ujar Listyo dengan tegas.dikutip Rabu (3/7/2024).
Kapolri menjelaskan, Kapolda Sumatera Barat Irjen Suharyono telah mengumumkan seluruh tahapan dan temuan yang didapati penyidik terkait penyebab kematian Afif.
Sigit juga mengaku telah memerintahkan Bareskrim Polri menerjunkan tim untuk melakukan supervisi bila ditemukan unsur dugaan tindak pidana.
Sementara itu Indira Suryani Direktur Eksekutif LBH Padang yang selaku pengacara korban dan mengawal kasus ini meminta bantuan Komnas HAM untuk membantu proses ekshumasi jenazah AM.
Indira dan keluarga korban juga meminta Komnas HAM untuk membentuk tim investigasi khusus menyelidiki kasus AM. Menurut Indira, keterangan polisi selalu berubah-ubah dan tidak konsisten.
Apalagi Polda Sumbar kemudian juga mengatakan cctv yang ada di jembatan Kuranji terhapus secara otomatis karena tak cukup penyimpanan untuk 11 hari.
“Selain kejanggalan itu, secara logika, jika memang AM melompat atau terpeleset, maka kaki dan kepalanya akan mengalami luka juga. Tapi luka berat AM tidak ada di bagian itu,” ujarnya saat jumpa pers di kantor YLBH Jakarta, Selasa (2/7/2024).
Indira berharap ada penyelidikan yang transparan dan jelas sehingga ada keadilan untuk AM dan keluarganya. []
© Copyright 2024, All Rights Reserved