Satuan Kerja Khusus Unit Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) menyatakan, rendahnya harga minyak dunia yang terjadi saat ini memengaruhi produksi minyak nasional.
"Produksinya turun, tapi tidak signifikan. Turunnya 5 persen," kata Kepala Divisi Pengendalian Program dan Anggaran Satuan Kerja Khusus Unit Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas), Benny Lubiantara, di kantor SKK Migas, Jakarta, Rabu (29/04).
Sebelumnya, dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2015, lifting minyak ditetapkan 825.000 barel per hari (bph).
Menurut Benny, harga minyak dunia juga memaksa para kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) untuk merevisi program kerja dan anggaran (WP&B). Para kontraktor KKKS yang mengerjakan 76 wilayah kerja sudah mengajukan revisi WP&B. "Akhir Mei revisi WP&B selesai. Diperkirakan revisi itu berkurang sekitar 20-30 persen (dari WP&B semula)," ujar Benny.
Benny mengatakan, harga minyak dunia membuat kontraktor mengurangi kegiatan produksi minyaknya. Harga minyak yang ditetapkan dalam WP&B 2015 sebesar US$105 per barel. Namun, harga minyak dunia kini bertengger di angka US$50-US$60 per barel.
© Copyright 2024, All Rights Reserved