Mantan Presiden Soeharto yang dibawa ke Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP) sejak Jumat (6/5) lalu, pada Senin (8/5) dini hari tadi menjalani operasi usus. Operasi tersebut dilaksanakan oleh tim terpadu dokter dari Kepresidenan dan RSPP.
Tim dokter berhasil melakukan operasi pemotongan usus Soeharto sepanjang 40 centimeter (cm). Menurut Dr Hermansyah, dengan telah dipotongnya penyebab pendarahan, maka diharapkan pendarahan sudah bisa berhenti.
“Terjadi pendarahan terjadi pada usus sebelah kiri dan kita sudah potong sepanjang 40 cm kemudian disambung lagi," kata dokter operator Dr Hermansyah saat keterangan pers pada pukul 02.00 wib di RSPP Jakarta.
Setelah operasi, Soeharto ditempatkan di ruang Intensif ICU. Walau operasi berjalan lancar, diperkirakan proses penyembuhan akan memakan waktu lebih lama. “Risiko penyembuhan lebih lama itu disebabkan oleh usia dan tubuhnya yang tidak prima sehingga beliau harus dirawat dengan hati-hati di ruang intensif (ICU)," katanya.
Sebelumnya Ketua Tim Dokter, Dr Mardjo Subiyandono membacakan keterangan pers yang mengatakan bahwa operasi terhadap Soeharto berlangsung sesuai rencana selama tiga jam sejak pukul 21.20 wib hingga 00.20 wib. Operasi dilakukan oleh tim dokter terpadu dari tim dokter Kepresidenan dan tim dokter RSPP dengan operator Dr Hermansyah.
Tim dokter belum bisa memperkirakan berapa lama proses penyembuhan atas operasi yang baru saja dilakukan tersebut. ”Kemungkinan sekitar dua minggu, itupun ketika beliau pulang dari RS harus dirawat secara intensif," kata Prof Dr Djoko Rahardjo.
Saat ini, tambah Dr Djoko masih dilakukan tranfusi darah karena HB mantan penguasa orde baru ini masih menunjukkan angka sembilan padahal targetnya 11. Selain itu, tambah Dr Djoko alat-alat pernafasan oksigen masih digunakan.
Dalam keterangan pers tersebut selain tim dokter yang menangani operasi HM Soeharto terlihat mantan Mensesneg Moerdiono ikut mendampingi para tim dokter. Sementara itu puluhan wartawan dari media ceta maupun eletronik masih terus menunggu di depan pintu gedung utama RS PP.
© Copyright 2024, All Rights Reserved