Senin (06/04) sore ini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta akan menggelar sidang paripurna untuk membahas laporan hasil penyelidikan terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2015. Setelah Panitia Angket menyampaikan laporan, kelanjutan hasil penyelidikan itu ada di tangan 106 anggota DPRD.
Rapat paripurna dengan agenda penyampaian laporan tim angket rencananya dimulai pada pukul 15.00 WIB. “Apapun hasilnya, baru besok (hari ini) bisa kita sampaikan. Nanti panitia hanya melaporkan hasilnya," kata anggota Tim Angket, Prabowo Soenirman, Minggu (05/04) malam.
Disebutkan, panitia hak angket telah menyusun laporan 32 halaman yang terdiri dari berbagai temuan, Undang-Undang, dan Peraturan Pemerintah terkait anggaran.
Dalam paripurna nanti, rencananya laporan hasil penyelidikan sejak 26 Februari 2015 lalu itu akan disampaikan langsung oleh Ketua Tim Angket Muhammad Sangaji dan 3 anggota panitia hak angket lainnya. "Laporan ada 32 halaman. Ada 3 orang yang membaca karena terlalu panjang. “Terakhir saya membaca kesimpulan," ujar politisi yang akrab disapa Ongen itu.
Ongen mengatakan, tidak ada poin rekomendasi yang diberikan pansus hak angket dalam laporan yang akan mereka berikan di rapat paripurna sore nanti. Ia mengaku belum tahu apakah keberlanjutan penyelidikan atas Ahok akan ditetapkan pada paripurna nanti atau tidak.
"Fraksi DPRD belum menanggapi. Ini hanya laporan tim angket dan penyampaian pada pimpinan DPRD. Akan ada tindak lanjutnya nanti. Tapi belum tahu kapan tindak lanjutnya disepakati," kata Ongen.
© Copyright 2024, All Rights Reserved