Komisi Pemberantasan Korupsi mengagendakan pemeriksaan Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hilmi Aminuddin, hari ini, Selasa (14/05). Ini adalah penjadwalan ulang karena Hilmi tidak memenuhi panggilan KPK, Jumat (10/05), pekan lalu.
Hilmi rencananya akan dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian. Kasus ini menjerat mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq dan orang dekatnya, Ahmad Fhatanah. “Benar, diperiksa sebagai saksi," terang Juru Bicara KPK Johan Budi SP, kepada pers, Senin malam (13/05).
Pada panggilan pertama, Jumat pekan lalu, Hilmi tidak hadir dengan alasan tengah mengikuti acara lain yang dijadwalkan lebih dulu ketimbang pemeriksaan KPK. Hilmi pada saat itu berada di Padang, ikut meresmikan sebuah hotel dan rumah sakit.
Pemeriksaan Hilmi untuk menggali seputar kasus dugaan korupsi rekomendasi kuota impor daging sapi yang menjerat Luthfi. Johan sebelumnya memastikan, pemeriksaan Hilmi ini tidak terkait dengan gagalnya upaya penyidik KPK menyita enam mobil dari kantor DPP PKS.
Dalam kasus dugaan korupsi terkait penetapan kuota impor daging sapi, KPK menetapkan Luthfi sebagai tersangka. Dia bersama orang dekatnya, Ahmad Fathanah, diduga menerima pemberian hadiah atau janji dari PT Indoguna Utama terkait upaya menambah jatah kuota impor daging sapi untuk perusahaan tersebut.
Nilai komitmen fee yang dijanjikan ke Luthfi mencapai Rp40 miliar. Dari jumlah tersebut, baru Rp 1,3 miliar yang terealisasi. Terkait penyidikan kasus ini, KPK pernah memeriksa anak Hilmi yang bernama Ridwan Hakim. KPK juga telah meminta keterangan dari para petinggi PKS lainnya, seperti Bendahara PKS Mahfudz Abdurrahman, Sekretaris Jenderal PKS Taufik Ridho, dan Presiden PKS Anis Matta.
© Copyright 2024, All Rights Reserved