Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa sejumlah saksi terkait penyiikan kasus suap pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda) mengenai reklamasi Teluk Jakarra. Hari ini, Rabu (27/04), penyidi KPK mengagendakan permiksaan terhadap Sekretaris Daerah Pemrpov DKI Saefullah.
Plh Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati mengatakan, Saefullah diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Muhamad Sanusi, yang juga Ketua Komisi D DPRD DKI. “Diperiksa untuk tersangka MSN," ujarnya.
Untuk tersangka yang sama, KPK juga mengagendakan pemeriksaan terhadap Kepala Bagian Perundang-undangan Sekwan Pemprov DKI Heru Wiyanto.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan 3 orang tersangka yakni M Sanusi selaku Ketua Komisi D DPRD DKI dan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land (PT APL) Ariesman Widjaja serta Trinanda Prihantoro selaku Personal Assistant di PT APL.
© Copyright 2024, All Rights Reserved