Menjalani pemeriksaan sekitar 8 jam, Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta, Sunny Tanuwidjaja mengaku mendapat cecaran 12 pertanyaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pembahasan Raperda Reklamasi Teluk Jakarta. Dalam pemeriksaan itu, ia juga dikonfirmasi terkait rekaman percakapannya dengan anggota DPRD DKI Jakarta, M Sanusi.
"Total ada sekitar 12 pertanyaan," terang Sunny usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Jakarta, Rabu (13/04) malam.
Sunny mengaku dalam pemeriksaan itu, ia dikonfrmasi tentang rekaman sadapan yang dimiliki KPK. Rekaman itu berisi percakapan Sunny dengan Sanusi, tersangka penerima suap. "Ada satu, tapi cuma 1 pertanyaan saja tentang itu (sadapan)," kata Sunny.
Dia mengakui rekaman sadapan tersebut merupakan pembicaraannya dengan Sanusi. "Sadapan saya dengan Pak Sanusi," sebutnya.
Sunny mengaku percakapan itu berisikan pembicaraan soal dua Raperda yakni Raperda Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Provinsi DKI Jakarta 2015-2035 dan Raperda rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Jakarta Utara yang waktu itu molor pembahasannya di DPRD. "Intinya kenapa Raperda ini lambat, lalu soal raperda ini apakah pak gubernur sudah setuju atau belum," ujar dia.
Disamping itu, Sunny menjelaskan, ia ditanya penyidik KPK soal tugas-tugasnya di Balai Kota. Sunny juga dicecar soal raperda terkait reklamasi yang kini dihentikan pembahasannya oleh DPRD.
Termasuk pula perannya dalam menghubungkan pihak eksekutif dengan para pengembang. "Ditanyakan juga soal itu (relasi eksekutif dengan pengembang). Intinya saya menerima informasi dari pengembang dan saya menyampaikannya kepada Pak Gubernur dan eksekutif seputar usulan-usulan Raperda," ujar Sunny.
Diakui Sunny pula, ia pernah membuat jadwal pertemuan antara Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dengan para pengembang. "Bukan cuma pengembang, kan biasanya pak Ahok bisa ketemu mereka sendiri, kadang minta bantu saya jadwalkan," ujar dia.
Namun Sunny mengaku tidak mendapat pertanyaan dari penyidik mengenai kewajiban kontribusi yang diatur dalam Raperda yang dibahas. "Oh enggak, itu nggak perlu saya, nggak termasuk," ujarnya.
Sunny juga menyebut penyidik tidak menanyakan adanya aliran uang ke pihak eksekutif terkait suap yang menjerat anggota DPRD DKI Jakarta M Sanusi dan Presdir Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja. "Enggak ditanyakan soal itu," katanya singkat.
© Copyright 2024, All Rights Reserved