Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pengembangan penyidikan atas kasus suap proyek pembangunan wisma atlet SEA Games Jakabaring Palembang. Hari ini, Kamis (30/06), KPK memanggil Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan, Yusri Effendi Ibrahim. Ia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga, Wafid Muharam.
Rencana pemeriksaan itu disampaikan oleh Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha kepada pers di Jakarta (30/06). “Yusri Effendi dipanggil sebagai saksi terkait posisinya sebagai Sekda Pemprov Sumsel," ujar dia.
Yusri sendiri sudah hadir di kantor KPK pada pukul 09.30 WIB. Dan hingga berita ini diturunkan, ia masih menjalani pemeriksaan.
Sekedar catatan, dalam kasus ini, KPK menetapkan 3 tersangka yakni Wafid Muharram, Mindo Rosalina Manulang dan Muhammad El Idris. Berkas Rosa dan Idris sudah dinyatakan lengkap dan dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum. Sementara untuk berkas perkara Wafid, belum dinyatakan lengkap karena masih dalam pengembangan penyidikan.
© Copyright 2024, All Rights Reserved