Mayoritas warga merasa korupsi meningkat dalam dua tahun terakhir. Warga juga menilai pemerintah cukup serius dalam memberantas korupsi.
Hal ini berdasarkan survei yang dilakukan Lembaga Survei Indonesia (LSI) pada 16-22 Agustus 2017. Populasi survei ini adalah seluruh warga negara Indonesia yang sudah berumur 17 tahun lebih atau sudah menikah.
Sebanyak 1540 responden dipilih dengan metode multi-stage random sampling. Responden terpilih diwawancarai lewat tatap muka. Margin of error sebesar kurang lebih 2,6 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.
"Mayoritas masyarakat mempersepsikan korupsi naik," kata Direktur Eksekutif LSI Kuskridho Ambardi saat merilis hasil surveinya di Jakarta, Rabu (15/11).
Atas pertanyaan, apakah korupsi di Indonesia meningkat, menurun, atau tidak mengalami perubahan dalam dua tahun terakhir, sebanyak 54 persen responden menjawab bahwa korupsi di Indonesia meningkat.
Hanya 19,3 persen responden yang merasa korupsi di Indonsia semakin menurun. Sementara, yang menjawab tidak mengalami perubahan sebesar 24,5 persen. Sisanya mengaku tidak tahu atau tidak menjawab.
Selanjutnya, atas pertanyaan apakah pemerintah pusat sudah cukup serius melawan korupsi, mayoritas responden menganggap pemerintah sangat serius (11,4 persen) dan serius (55,9 persen) dalam memberantas korupsi.
Hanya 19,5 persen responden yang menganggap pemerintah tidak serius dan sangat tidak serius (2,4 persen) dalam memberantas korupsi.
Dikatakan Kuskridho, hasil survei ini menunjukkan sesuatu yang berlawanan. Pada satu sisi, mayoritas masyarakat menganggap praktik korupsi makin meningkat. Namun, di sisi lain mereka juga mengapresiasi keseriusan pemerintah dalam memberantas korupsi.
“Hal ini bisa dimaknai bahwa kepercayaan terhadap upaya pemerintah memberantas korupsi cukup kuat, meskipun masyarakat belum menemukan usaha tersebut efektif dan membawa hasil nyata," tandas Kuskridho.
© Copyright 2024, All Rights Reserved