Penetapan pelaksana tugas Kapolri akan menjadi "bom waktu" yang berdampak buruk bagi institusi kepolisian. Mayoritas publik berharap Presiden Joko Widodo segera menerapkan Kapolri defenitif dengan melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam proses seleksinya.
Setidaknya demikian hasil survei yang dirilis oleh Lingkaran Survei Indonesia (LSI) di Jakarta, Selasa (20/01).
"Penetapan pelaksana tugas atau Plt Kapolri merupakan cara Jokowi untuk menunda pelantikan calon Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan. Tapi ini akan menjadi bom waktu," kata peneliti LSI, Ardian Sopa.
Kata Ardian, berdasarkan survei yang dilakukan LSI, publik menilai jika belum ada Kapolri definitif maka akan mengganggu soliditas polisi. "Selain itu, penundaan penunjukan Kapolri definitif yang melibatkan KPK, akan membuat ketegasan Presiden dipertanyakan," ujar dia.
Ia menambahkan, sejatinya Presiden bisa saja melantik Budi Gunawan sebagai Kapolri, namun dihari yang sama menonaktifkannya karena status tersangka yang disandangnya. Dengan demikian, DPR yang telah menyetujui Budi Gunawan sebagai Kapolri, tidak merasa dikhianati.
"Dengan begitu tidak akan terlalu bermasalah. Memang pelantikannya akan mencederai tradisi kenegaraan, tetapi itu kan hanya sekadar menyelesaikan proses pelantikan dan yang penting segera menonaktifkannya," tutur Ardian.
Ardian mengatakan, Jokowi bisa juga melakukan komunikasi dengan Budi Gunawan agar bersedia mengundurkan diri dari posisinya sebagai calon tunggal Kapolri. "Pengunduran diri Budi Gunawan merupakan salah satu solusi lainnya," tandas dia.
© Copyright 2024, All Rights Reserved