Laut Natuna bukan merupakan traditional fishing zone (area penangkapan ikan tradisional bagi negara lain seperti yang diklaim Tiongkok. Perairan Natuna adalah bagian kedaulatan Republik Indonesia.
Hal itu ditegaskan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti saat peluncuran 4 kapal pengawas baru dalam armada SKIPI (Sistem Kapal Inspeksi Perikanan Indonesia) di Tanjung Priok, Jakarta, Jumat (08/04). “Di Natuna tidak ada traditional fishing zone. Tidak ada yang mengakui itu sebagai traditional fishing zone," ujar Susi.
Susi menegaskan, jika ada kapal pencuri ikan di Natuna dan kawasan perairan Indonesia lainnya, maka sudah benar jika kapal pengawas KKP melakukan pengejaran dan penangkapan.
Susi juga menegaskan, pihaknya tidak mencari-cari persoalan serta dirinya juga menginginkan negara lain menghormati penegakan kedaulatan yang dilakukan aparat Indonesia.
Susi menyebut, Indonesia saat ini juga telah menjadi model penegakan hukum terhadap kapal penangkapan ikan ilegal dan pihak lain yang tidak bertanggung jawab dalam mencuri sumber daya perikanan nasional.
Seperti diberitakan, Komando Armada RI Kawasan Barat (Koarmabar) memastikan wilayah Natuna, Kepulauan Riau, dalam keadaan aman, meski terjadi kontak senjata kapal Kementerian Kelautan dan Perikanan dan TNI Angkatan Laut dengan kapal Tiongkok dan Taiwan beberapa waktu lalu.
“Tidak ada apa-apa. Semua masih under control (di bawah kendali). Operasi yang dilakukan bukan kali ini saja. Sejak dari dulu. Terbukti mereka tidak berani masuk Natuna," ujar Komandan Gugus Tempur Laut Koarmabar Laksamana Pertama TNI TSNB Hutabarat di Jakarta, Senin (28/03).
Hingga saat ini, lanjut dia, prajurit dan anggota baik yang ada di Lantamal Ranai, maupun personil gabungan AD dan AU yang ada di seputaran Natuna terus melakukan penjagaan dan operasi.
Sebelumnya, Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi menyampaikan protes kepada Kuasa Usaha Sementara Tiongkok di Jakarta Sun Weide atas aksi pelanggaran yang dilakukan penjaga pantai Tiongkok di wilayah perairan Indonesia.
"Saya memanggil Kuasa Usaha Sementara Tiongkok di Jakarta Sun Weide. Dalam pertemuan itu, kami menyatakan protes keras dan sampaikan nota," kata Retno, Senin (21/03).
Salah satu poin utama nota protes yang ditujukan kepada Kedutaan Besar Tiongkok itu adalah Pemerintah Indonesia memprotes pelanggaran yang dilakukan oleh penjaga pantai Tiongkok terhadap hak berdaulat dan yuridiksi Indonesia di wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) dan landas kontingen.
© Copyright 2024, All Rights Reserved