Tak terima di PHK, seorang karyawan perusahaan di Singapura nekat menghapus server virtual perusahaan. Akibatnya, kantor tersebut mengalami kerugian hingga Rp 11 miliar.
Diberitakan oleh Channel News Asia, seorang pria bernama Kandula Nagaraju (39 tahun) pernah bekerja di NCS, sebuah perusahaan di Singapura yang menyediakan jasa layanan teknologi dan informasi alias IT.
Dia bekerja sejak November 2021 bersama tim lain berjumlah 21 orang. Nagaraju bertugas untuk mengelola jaminan kualitas (quality assurance/QA) sistem komputer. Sistem yang dikelola Nagaraju dan timnya itu dipakai untuk menguji suatu software atau program baru sebelum dirilis.
Tapi karena kinerjanya dinilai buruk, pada Oktober 2022 NCS memutus kontrak kerja dengan Nagaraju.
Usai dipecat dari NCS, pulang ke negara asalnya di India. Di sana, ia memakai laptopnya untuk mengakses ke sistem NCS, yang dia kelola sebelumnya, secara illegal. Ia menggunakani kredensial login sebagai administrator.
Menurut laporan kepolisian, Nagaraju melakukan login illegal antara 6 hingga 17 Januari 2023, sebanyak enam kali.
Februari 2023, pria ini kembali mendapatkan pekerjaan baru di Singapura. Tapi aksinya tak berhenti. Menggunakan jaringan WiFi teman sekamarnya, yang juga mantan rekan setimnya di NCS, Nagaraju kembali mengakses sistem NCS tanggal 23 Februari 2023.
Dia lantas menulis beberapa skrip komputer untuk menguji apakah skrip itu bisa dipakai untuk menghapus server.
Pada Maret 2023, Nagaraju mengakses lagi sistem QA NCS sebanyak 13 kali. Lalu pada 18-19 Maret dia menjalankan skrip yang sudah diprogram untuk menghapus 180 server virtual di sitem tadi. Skripnya dirancang sedemikian rupa, sehingga bisa menghapus server satu per satu.
Esok harinya, tim internal NCS menyadari adanya gangguan karena sistemnya tidak dapat diakses. Tim internal perusahaan mencoba mengatasinya, tetapi gagal. Hingga akhirnya server sistem terhapus.
Aksi ini membuat perusahaan NCS mengalami kerugian sampai 917.832 dollar Singapura atau sekitar Rp 11,1 miliar. Pada 11 April 2023, pihak NCS membuat laporan ke kepolisian dengan membawa sejumlah alamat IP hasil penyelidikan internal untuk diselidiki lebih lanjut.
Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi Nagaraju, menyita laptopnya dan menemukan skrip yang dipakai untuk menghapus server.
Menurut pengakuan Nagaraju kepada pengadilan, dia mengaku bingung dan kesal karena dipecat, padahal dia merasa sudah bekerja dengan baik di perusahaan.
Karena aksi ilegalnya ke materi komputer, pengadilan menjatuhkan vonis penjara selama dua tahun delapan bulan, pada Senin (10/6/2024).
Sementara hukuman atau sanksi atas tuduhan lainnya masih dalam pertimbangan. []
© Copyright 2024, All Rights Reserved