Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Batubara, Sumatera Utara, OK Arya Zulkarnain bersama 6 orang lainnya, dalam operasi tangkap tangan, Rabu (13/09) kemarin. Sempat menjalani pemeriksaan di Polda Sumut, mereka yang ditangkap tersebut dibawa ke kantor KPK di Jakarta.
Kepada pers,Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah mengatakan, ada 7 orang yang ditangkap. Arya diduga menerima suap terkait pengurusan sejumlah proyek.
“Ada sejumlah uang juga yang kita amankan. Indikasinya, penerimaan atau hadiah janji tersebut terkait dengan adanya fee pengurusan sejumlah proyek di sana," terang Febri.
Ia menambahkan, diantara tujuh orang yang diamankan itu, ada unsur penyelenggara negara serta unsur pejabat daerah, yaitu kepala dinas, dan dari swasta. “Ada unsur kepala daerah sebagai penyelenggara negara. Tentu sekarang proses pemeriksaan masih dilakukan, pemeriksaan awal," terang dia..
Usai menjalani pemeriksaan awal di Mapolda Sumut, Arya bersama 6 orang lainnya, diterbangkan menuju Jakarta melalui Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang. Disebutkan, ketujuhnya akan diterbangkan menggunakan maskapai Batik Air ID 6893 pukul 21.40 WIB. Mereka tiba di gedung KPK tengah malam sekitar pukul 01.00 dini hari.
"Dalam waktu maksimal 24 jam akan kita tentukan status hukumnya. Hasilnya akan disampaikan di konferensi pers besok (sore ini) di KPK," tandas Febri.
© Copyright 2024, All Rights Reserved