Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dipastikan tidak menghilang. Kepastian itu disampaikan teman Firli Bahuri, Teguh Santosa yang juga Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI).
Teguh Santosa mengatakan hal tersebut menanggapi pemberitaan soal mangkirnya Firli Bahuri pada pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Senin (26/2/2024) lalu.
"Saya bukan juru bicara tapi dia (Firli) tidak menghilang. Bahwa dia ada di rumahnya di Bekasi, dalam kondisi baik-baik saja," kata Teguh, Kamis (29/2/2024).
Teguh mengaku dirinya sudah bertemu dengan Firli Bahuri. Dalam pertemuan itu, Teguh sempat menanyakan alasan bekas pimpinan KPK itu tidak hadir pada pemeriksaan di Bareskrim.
"Dia bicara ya, saya juga tanyakan dan dia jawab tapi kan saya tidak dalam kapasitas untuk menjelaskan apa yang dia sampaikan," kata Teguh yang menjelaskan pertemuan dirinya dan Firli hanya sebatas silaturahmi terhadap seorang sahabat.
Teguh hanya ingin menekankan bahwa Firli Bahuri tidak menghilang. "Saya cuma bisa sampaikan bahwa dia tidak menghilang kok, ada gitu. Cuma gitu aja yang ingin saya sampaikan," kata Teguh.
Sebelumnya, Firli Bahuri, tidak menghadiri pemeriksaan di lantai 6 Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Mabes Polri.
Ada pun Firli diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
“Enggak hadir,” ujar Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Mabes Polri Komisaris Besar Arief Adiharsa, Senin (26/2/2024).
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, Firli Bahuri dijawalkan dipanggil untuk diperiksa, Senin (26/2/2024) di Ruang Riksa Dittipidkor Bareskrim Polri pukul 10.00.
Pemanggilan itu, untuk meminta keterangan tambahan sebelum menyerahkan berkas perkara ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Surat tersebut merupakan yang kedua kali dikirim untuk Firli terkait pemanggilan pemeriksaan oleh Polda Metro Jaya.
Ade mengatakan, Firli sempat mangkir dalam panggilan pertama yang dijadwalkan pada 6 Februari 2024.
Ade tidak menjelaskan lebih lanjut alasan tidak hadirnya Firli Bahuri dalam surat panggilan yang pertama.[]
© Copyright 2024, All Rights Reserved