Setelah {Rakyat Merdeka} menuai dua perkara, masing-masing dari Ketua DPR RI Akbar Tanjung dan Presiden Megawati Soekaernoputri, kini manajemen PT.Tempo Inti Media Tbk, penerbit {Majalah Tempo} dan {Koran Tempo} menuai gugatan secara perdata sebanyak lima kasus akibat pencemaran nama baik dan dua laporan kasus pidana.
Berdasarkan data yang diperoleh politikindonesia.com, manajemen Tempo digugat pengusaha nasional Tomy Winata secara perdata sebanyak empat kasus. Masing-masing satu kasus di PN.Jakarta Selatan dan PN.Jakarta Timur. Sementara di PN.Jakarta Pusat sebanyak dua kasus. Selain itu, bos Artha Graha ini juga melaporkan Tempo secara pidana di Polda Metro Jaya.
Untuk kasus pidana lainnya, Tempo menuai satu tuntutan dari Pemuda Panca Marga (PPM). Sementara kasus perdata lainnya, Tempo menuai gugatan dari pengusaha nasional Marimutu Sinivasan yang telah didaftarkan di PN. Jakarta Pusat dengan nomor perkara 219/VI/2003 tertanggal 26 Mei 2003.
Apa yang dijadikan alasan para pelapor dan penggugat? Semuanya akibat pemberitaan majalah Tempo dan Koran Tempo yang menurut para pelapor dan penggugat tidak akurat dan tidak benar, sehingga para pelapor dan penggugat merasa dirugikan dan dicemarkan nama baiknya.
Seperti diketahui, kedua media ini diterbitkan oleh PT.Tempo Inti Media Tbk yang nilai sahamnya di Bursa Efek Jakarta (BEJ) pada saat berita ini diturunkan hanya Rp 145 {melorot} tajam dari harga penawaran perdananya Rp300.
Sebelumnya, manajemen majalah Tempo juga digugat di PN.Jakarta Pusat oleh Daniel Djoko Tarliman, melalui kuasa hukumnya Sudiman Sidabukke, SH akibat pemberitaan majalah Tempo {Edisi 27 Maret-2 April 2000, pada halaman 22,23} dengan judul {Alap-Alap Bertoga}. Sayangnya, kasus ini tidak dilanjutkan pemeriksaan perkaranya secara lebih jauh, karena Tempo memberikan uang perdamaian sebesar Rp200 juta kepada penggugat.
Keterangan yang diperoleh politikindonesia.com juga mengisyaratkan bahwa Tempo akan kembali menuai laporan pidana serta perdata dari sekelompok grup usaha yang dicemarkan dan dirugikan oleh pemberitaan majalah Tempo pada rubrik investigasi beberapa waktu yang lalu. Sebab, kelompok usaha ini sama sekali tidak ada hubungannya dengan kelompok usaha yang diinvestigasi oleh Tempo.
© Copyright 2024, All Rights Reserved