Dua prajurit Kodam V Brawijaya yang terlibat kasus pembunuhan dan penyalahgunaan narkoba diberhentkian dengan tidak hormat (PTDH) dari anggota TNI. Kebijakan ini adalah tindakan tegas TNI terhadap prajurit yang melanggar sumpah prajurit Sapta Marga dan 8 Wajib TNI.
Upacara pemberhentian dengan tidak hormat terhadap dua prajurit itu dipimpin langsung Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI I Made Sukadana lapangan hitam Markas Kodam V Brawijaya, Surabaya, Senin (22/08).
Kedua prajurit yang dipecat itu berpangkat bintara dan tamtama. Serda Marsidi terakhir berdinas di Babinsa di Kecamatan Muncar, Kodim 0825/Banyuwangi. Ia terlibat kasus pembunuhan terhadap Puryanti, wanita hamil yang ditemukan tewas di pinggiran sungai Desa Sukamaju, Kecamatan Srono, 2015 silam.
Sedangkan Kopda Kusnandar yang berdinas di rumah sakit tingkat II Soepraoen Malang/Kesdam V Brawijaya Ia terlibat peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Kusnandar terbukti melakukan tindak pidana jual beli narkoba golongan I.
“Untuk prajurit yang diberhentikan secara tidak hormat, tadi saya sudah menyampaikan pesan agar belajar di dalam lembaga pemasyarakatan. Belajar arti hidup ini seperti apa. Apa yang sudah diperbuat jangan sampai nanti kembali ke masyarakat tidak berubah," ujar Pangdam V/Brawijaya.
Dalam upacara pemecatan itu, Pangdam juga mengingatkan ke prajurit lainnya tentang reward bagi prajurit yang berprestasi dan punishment bagi yang melanggar sumpah prajurit Sapta Marga dan 8 Wajib TNI.
Ia berpesan agar seluruh prajurit TNI untuk menghindari Mo Limo (tidak mau melakukan lima perbuatan yang dapat merusak moral manusia) yakni Main (berjudi), Madon (melakukan perbuatan asusila), Maling (mencuri, korupsi), Madat (candu, narkoba), dan Minum (minum minuman keras).
“Saya ingkatkan kepada prajurit bahwa, Mo Limo itu sudah menjadi pesan dari nenek moyang kita untuk kita jauhkan. Karena apa, kalau kita salah satu saja mulai coba-coba untuk merasakannya, entah itu minimum miras, entah itu madat entah itu main judi maka itu akan berulang, karena semuanya berkaitan dengan uang, semuanya membutuhkan uang," tuturnya.
Ia mengingatkan, untuk jangan mencoba-coba kelima hal terlarang itu. TNI sudah punya aturan main yang harus ditepati, sumpah prajurit sapta marga 8 wajib TNI supaya dilaksana dengan baik. “Jadilah contoh tauladan di masyarakat," tandasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved