Sebanyak 34 anggota Polres Metro Jakarta Barat terbukti mengonsumsi narkoba. Hal tersebut diketahui saat digelar tes urine dalam inspensi secara mendadak (sidak). Namun terhadap 34 anggota itu tidak akan diberikan sanksi administratif berupa pemecatan, karena tujuan sidak ini untuk membina anggota.
"Apabila terjaring lagi (setelah sidak) akan disidang kode etik, dinilai kepantasannya jadi polisi," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto, Jumat (12/09).
Menurut Rikwanto, seluruh anggota yang terjaring ini akan dibina selama sebulan. Dalam pembinaan, mereka akan dilatih secara fisik dan dikuatkan dengan ajaran agama seperti tausiyah. Usai pembinaan selama sebulan, mereka akan dinilai terlebih dahulu kesiapannya untuk kembali bertugas.
“Sidak ini akan terus dilakukan dalam kurun waktu beberapa bulan. Adapun tujuannya untuk mengontrol apakah ada anggota lagi yang terbukti konsumsi narkoba,” kata Rikwanto.
Sidak dengan tes urine yang dilakukan oleh Polres Metro Jakarta Barat tersebut akan diberlakukan juga di Polda dan Polres seluruh wilayah Polda Metro Jaya secara bertahap.
© Copyright 2024, All Rights Reserved