Tabir misteri pembunuhan Alfrets Mirulewan, Pemimpin Redaksi Mingguan Pelangi di Maluku mulai tersibak. Polda Maluku sudah menetapkan dua orang sebagai tersangka pembunuhan itu. Salah seorang dari tersangka tersebut adalah oknum polisi.
Kabar soal sudah adanya tersangka itu, disampaikan oleh Insany Syahbarwati, Koordinator Maluku Media Center, kepada pers, kemarin sore. “Sudah ada tersangka dua orang. Satu oknum polisi dan satu warga.”
Meski begitu, Insany mengaku tidak memiliki informasi mengenai identitas kedua tersangka tersebut. Dikatakannya, kepolisian akan segera mengumumkannya kepada publik. “Belum soal identitas. Rencana Polda akan umumkan Selasa depan,” terang dia.
Lebih jauh Insany menerangkan, kepolisian Sabtu kemarin telah melakukan rekonstruksi di tempat kejadian perkara, yakni di Pelabuhan Pantai Nama Wonreli, Kecamatan Kisar, Kabupaten Maluku Barat Daya.
Kepolisian, sambung dia, juga akan melakukan otopsi ulang terhadap jenazah Alfrets. Untuk rencana otopsi ulang tersebut, polisi sudah mendatangi keluarga Alfrets di Kisar. “Keluarga sudah beri persetujuan untuk diotopsi ulang," terang dia.
Dikatakan Insany pula, berdasarkan informasi yang dihimpun Maluku Media Center, tim ahli forensik dari Mabes Polri akan datang ke Kecamatan Kisar dalam satu dua hari ini. Mereka untuk membantu pendalaman penyelidikan kepolisian setempat.
Seperti diketahui, Alfrets ditemukan tewas mengenaskan pada Jumat, 17 Desember 2010, dini hari. Sejumlah saksi melihat korban terakhir sedang melakukan liputan investigasi perdagangan gelap bahan bakar minyak di Kabupaten Maluku Barat Daya.
Bersama rekannya sesama wartawan, Leksi Kikilai, Alfrets melakukan investigasi lantaran beberapa waktu belakangan terjadi kelangkaan bahan bakar minyak di kabupaten itu.
© Copyright 2024, All Rights Reserved