Pasca putusan Mahmakah Konstitusi (MK), TNI langsung mengambil alih pengamanan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih, Joko Widodo-Jusuf Kalla, yang selama ini dilakukan Polri. Serah terima pengamanan dilakukan Jumat (22/08), di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta.
“Pengamanan VIP (Presiden dan Wakil Presiden Terpilih) dari Polisi diambil alih TNI. Siang ini akan serah terima," ujar Panglima TNI Jenderal Moeldoko dalam konferensi pers di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat.
Moeldoko mengatakan, pengamanan itu telah dikoordinasikan dengan Jokowi dan JK selaku presiden dan wakil presiden terpilih. Sedangkan fasilitas dan standar pengamanan telah dipersiapkan. “Rangkaiannya nanti, ada 7 kendaraan, 3 sepeda motor dan 37 personel. Ini berlaku untuk capres dan cawapres,” ujar Moeldoko.
Sesuai Keputusan Presiden Nomor 31 tahun 2004 tentang Pengamanan dan Pengawalan Capres dan Cawapres terpilih, pengamanan dan pengawalan tersebut akan beralih dari sebelumnya Polri kepada Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres).
Humas KPU mengatakan, 22 Agustus 2014, KPU akan melakukan serah terima pengamanan dan pengawalan capres-cawapres terpilih dari Polri kepada Paspampres pukul 14.00 WIB.
Dengan demikian, terhitung sejak siang ini, pengamanan serta pengawalan Joko Widodo-Jusuf Kalla telah beralih dan di bawah kendali Paspampres.
© Copyright 2024, All Rights Reserved