Menentukan awal Bulan Qamariyah, terutama bulan Ramadan, Syawal dan Zulhijjah menjadi tugas dan kewajiban pemerintah yang dilakukan melalui Kementerian Agama (Kemenag). Tugas ini sudah dilakukan pemerintah sejak tahun 1962.
Demikian disampaikan Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin membuka “Saresehan Mencari Titik Temu Awal Ramadan 1435 H” yang diselenggarakan Direktorat Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, Ditjen Bimas Islam, di Jakarta, Rabu (25/06) malam.
“Sejak 1962, atas nama Pemerintah, Kemenag melakukan Sidang Itsbat (penetapan) awal bulan, di mana hasil hisab dan rukyat hilal, dikaji bersama, baik oleh Kemenag, ormas Islam, perguruan tinggi, dan lain sebagainya, untuk memberi pertimbangan kepada Menag sebelum Menag mengambil keputusan,” ujar dia.
Pemerintah berkewajiban menetapkan 1 Ramadan dan 1 Syawal karena negara bertanggung jawab terhadap mayoritas umat Islam yang membutuhkan kepastian hukum dalam menjalankan ibadah puasa.
Lukman menambahkan, keputusan Menag harusnya bersifat resmi dan mengikat, agar umat mempunyai kepastian dan tidak tercerai berai. Meski demikian, jika terpaksa karena beberapa hal, ada masyarakat yang berbeda dengan keputusan itu, Lukman meminta jangan sampai perbedaan tersebut membuat masyarakat berkonflik.
“Kita berupaya sedapat mungkin agar persamaan itu dicapai. Kalau tidak bisa juga, ya tentu masing-masing dari kita harus berjiwa besar untuk toleran,' ujar Menag.
Menteri meminta agar semua pihak bisa saling menghormati jika tetap terjadi perbedaan. Namun demikian ia sangat berharap akan diupayakan persamaan pandangan.
Diakui Menag, dalam penentuan awal Bulan Qamariyah, baik di Indonesia maupun di beberapa negara Islam, sering kali terjadi perbedaan, yang berdampak rentannya terjadi gesekan masyarakat bawah yang butuh kepastian.
Adanya perbedaan itu terjadi karena banyaknya sistem hisab yang berkembang di masyarakat dan kriteria-kriteria yang digunakan. Di samping juga, tidak bisa diingkari kaitannya dengan sisi sosial astronomis maupun sosial agama yang mengiringi penetapan tersebut.
© Copyright 2024, All Rights Reserved